Kapolda Metro Jaya Jelaskan Nasib Habib Rizieq Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari ini

Kapolda Metro Jaya Jelaskan Nasib Habib Rizieq Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari ini

Editor: Slamet Teguh
Wartakota/Tribunnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Metro Jaya menjelaskan nasib Habib Rizieq jika hari tak datang memenuhi penggilan polisi.

Iapun menegaskan kepada para simpatisan Habib Rizieq untuk tak datang menghalangi kerja petugas.

Terjadi penyerangan oleh 10 orang diduga pengikut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terhadap anggota polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020).

Penyerangan yang diduga dilakukan oleh pengikut Rizieq terkait adanya pesan di Grup WhatsApp soal kabar pengerahan massa pada pemanggilan Pimpinan FPI ke kantor polisi pada Senin.

Akibatnya kejadian tersebut, enam dari 10 diduga pengikut Rizieq meninggal dunia setelah mendapat tembakan dari polisi.

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Senin, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran lantas memberikan pesannya pada Rizieq terkait kasus ini.

Ia meminta agar Rizieq agar bertindak kooperatif untuk menaati segala pemeriksaan polisi terkait kasus yang kini harus dijalaninya.

"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mau mematuhi hukum, memenuhi panggilan, penyidik dalam rangka pemeriksaan."

"Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Fadil di acara konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin.

Ditemani oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, Fadil menegaskan pada Rizieq maupun pengikutnya bahwa tindakan menghalang-halangi penyidikan bisa melanggar hukum.

"Selanjutnya kami dan Pangdam Jaya menghimbau agar saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut, tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," ujarnya.

Selain itu, Fadil juga memperingatkan semua orang bahwa tindakan menyerang petugas bisa dikenai tindakan tegas terukur, misalnya tembakan.

"Dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas, membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," ungkap Fadil.

Baca juga: Saling Pepet dan Tembak, Ini Kronologi Penyerangan Massa Habib Rizieq kepada Polisi, 6 Orang Tewas

Lihat menit 8.15:

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved