'Kalau Kita Tidak Serakah, Tak Akan Korupsi', Wawancara Juliari Batubara Soal Korupsi Kini Viral

Namanya kini jadi buah bibir, tak terkecuali wawancaranya satu tahun lalu yang kini kembali muncul dan menjadi viral di media sosial.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Sosial nonaktif, Juliari Peter Batubara (48) resmi jadi tersangka kasus suap dana bansos Covid-19.

Namanya kini jadi buah bibir, tak terkecuali wawancaranya satu tahun lalu yang kini kembali muncul dan menjadi viral di media sosial.

Kala itu wawancara dilakukan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra ke Juliari Batubara.

Wawancara yang dilakukan di ruang kerja Mensos pada 17 Desember 2019 lalu itu, membahas soal cara Juliari Batubara melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak korupsi.

Baca juga: DAFTAR 5 Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 yang Ditunjuk Pemerintah, Prof Wiku hingga Dokter Reisa

Baca juga: VIDEO Detik-detik Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Mendarat di Indonesia, Dikemas Menjadi 7 Kargo

Baca juga: SEMALAM Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia, Siapa yang akan Disuntik Duluan ?

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Perintah itu disampaikan Jokowi pada para menterinya dalam sidang perdana Kabinet Indonesia Maju, Oktober 2019 lalu.

Dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Minggu (6/12/2020), Febby Mahendra menceritakan kembali wawancara yang dilakukan bersama Juliari Batubara.

"Saya waktu itu bertanya bagaimana dia bisa melaksanakan perintah Joko Widodo dalam rapat pertama agar jangan korupsi," ujarnya.

Ini jawaban santai Juliari Batubara, yang diceritakan kembali oleh Febby:

"Saya kira memang harus dimulai dari dalam diri sendiri."

"Menurut saya korupsi dimulai dari keserakahan."

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019). (Tribunnews.com/Jeprima)

Baca juga: Berapa Gaji Menteri Juliari Batubara Sebenarnya? Kini Dipenjara karena Dugaan Korupsi

"Secanggih apapun sistem pengawasan, biasanya ada saja celahnya."

"Kalau kita tidak serakah, tak akan korupsi."

"Selain itu juga harus menyesuaikan diri dengan kemampuan."

"Janganlah gaji Rp 20 juta, tapi pengeluarannya Rp 100 juta sebulan."

"Jadi pengendali utama korupsi itu diri sendiri, tidak ada yang lain," ucap Febby sesuai pernyataan Juliari Batubara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved