'Luas Biasa' Susi Pudjiastuti Minta Bukti Usai Disebut Hashim Djojohadikusumo Kebijakannya Salah

'Luas Biasa' Susi Pudjiastuti Minta Bukti Usai Disebut Hashim Djojohadikusumo Kebijakannya Salah

Editor: Slamet Teguh
kompasiana.com
Susi Pudjiastuti menangis menanggapi berita mahasiswa UGM dipukuli hingga gagang kacamatanya patah lantaran tolak UU Omnibus Law. Foto: mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersedih saat lepas sambut. 

"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

HOTMAN Paris Bela Keluarga Prabowo 

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo memastikan pihaknya akan menaati aturan jika KPK memanggilnya atau pihak-pihak terkait dalam hal dugaan kasus ekspor benur.

"Tentu, tentulah. Kalau diundang atau dipanggil kami akan penuhi karena tidak ada masalah," kata Hashim dalam konferensi pers di Cafe Jetski, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: PENYEBAB Penyakit Tipes dan Cara Penularan Tipes, Infeksi Bisa Menyebar ke Bagian Organ Tubuh Lain

Di kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Hashim, mengatakan KPK baru akan memanggil jika memang ditemukan bukti petunjuknya.

"Bukti petunjuk ikut bermain di bisnis ekspornya, ikut sebagai penyogok atau mengetahui, atau membantu penyogok. Sekarang bagaimana menyogok, izin ekspornya saja belum ada?" timpal Hotman

Hotman menyebut perusahaan Hashim belum memiliki izin ekspor benih lobster.

Hal ini untuk menjawab isu yang beredar bahwa PT Bima Sakti Mutiara ikut masuk dalam pusara kasus yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy sendiri ditangkap KPK terkait dugaan kasus izin ekspor benur.

"Empat kelengkapan ekspor dia (Sarah) belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," kata Hotman.

Adapun keempat kelengkapan tersebut yakni sertifikat budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor.

Hotman mengatakan, baik Hashim maupun Rahayu Saraswati sang anak yang notabenenya masih keluarga dengan Prabowo Subianto, bahkan sampai Edhy ditangkap belum mendapatkan empat kelengkapan tersebut.

Padahal, di satu sisi, ada perusahaan-perusahaan lain yang sudah mendapatkan izin. Jumlahnya bahkan disebut Hotman mencapai puluhan.

"Ini yang disesalkan dia (Sarah) sebagai ponakan Prabowo dapat diskriminasi. Ada 60 sudah dapat izin. Mereka oleh pengusaha jago lobi sudah dapat, tapi dia sampai hari ini, sampai ditangkap menterinya, izin ekspor belum ada," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved