Ustaz Maaher Minta Maaf Terkait Postingannya Diduga Hina Habib Luthfi Ulama NU, Terancam Penjara!
Sebelumnya ustaz Maaher disebut telah meminta maaf terkait postingannya itu.diungkap pengacaranya, Maaher memilih meminta maaf kalau ada unsur kesal
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan rinci alasan Soni Eranata terancam UU ITE.
"Karena di sini dipastikan postingannya “Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Atas unggahan tersebut Soni Eranata atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap.
Maheer dinilai telah menghina, karena kicauannya di Twitter soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.
Dalam pernyataannya Awi menjelaskan kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Maaher.
Kedua kata itu digunakan untuk perempuan.
Sementara, Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA, setelah dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut.
Penyidik menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
Maheer diduga melanggar Pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Sebelumnya ustaz Maaher disebut telah meminta maaf terkait postingannya itu.
diungkap pengacaranya, Maaher memilih meminta maaf kalau ada unsur kesalahan pertengahan November lalu.
Permintaan maaf itu juga disampaikan lewat media sosialnya.
Nikita Mirzani Siapkan Laporan
Nikita Mirzani memberikan tanggapan soal ditangkapnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Seperti diketahui, Ustad Maaher ditangkap polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sino-eranata-alian-maaher54454.jpg)