Berita Palembang

Ribut Gegara Suami Sering Teleponan, IRT di Palembang Dicekik, Kepalanya Dibenturkan ke Dinding

Saya duga dia ada wanita simpanan lain karena saya sering lihat dia teleponan sembunyi-sembunyi. Apalagi seluruh gajinya tidak diberikan kepada saya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
RF korban KDRT saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (4/12/2020). Ribut dengan suaminya, leher RF dicekik dan kepala dibenturkan ke dinding. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sering ribut gegara suami sering teleponan diduga dengan wanita idaman lain, seorang ibu rumah tangga di Palembang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban diketahui bernama RF (49) yang dicekik dan kepalanya dibenturkan ke dinding oleh suaminya sendiri. Akibatnya korban tidak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Kepada polisi RF menuturkan kejadian tersebut pertama kali terjadi di rumah korban di Kecamatan Sematang Borang Palembang, pada Rabu (29/11/2020) lalu.

Saat itu terjadi ceckok mulut antara korban dan suaminya berinisial TZ.

Tiba-tiba suaminya marah dan langsung membenturkan kepala korban ke tembok hingga korban tidak sadarkan diri.

"Dia juga mencekik leher saya," ujarnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (4/12/2020).

Melihat korban tidak sadarkan diri anaknya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Pusri Palembang.

Dari pengakuan korban kalau suaminya sering menganiayanya hingga melakukan kekerasan.

"Saya duga dia ada wanita simpanan lain karena saya sering lihat dia teleponan sembunyi-sembunyi. Apalagi seluruh gajinya tidak diberikan kepada saya, itulah sebab saya sering ribut dengan dia," katanya.

Informasi yang dihimpun pelaku merupakan oknum kepala sekolah SMA swasta di kota Palembang.

Karena dari dulu hingga sekarang korban sering dianiaya lantas korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ia berharap agar pelaku dapat bertanggungjawab.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved