Hotman Paris Dilibatkan Adik Prabowo Terkait Tuduhan Ekspor Benur
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ditunjuk menjadi kuasa hukum Saraswati Djojohadikusumo dan ayahnya Hashim Djojohadikusumo.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Hotman Paris dilibatkan keluarga Prabowo setelah dituduh ikut mengekspor benur
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ditunjuk menjadi kuasa hukum Saraswati Djojohadikusumo dan ayahnya Hashim Djojohadikusumo.
Saraswati sendiri merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Hal ini terungkap dari undangan Hotman Paris untuk para wartawan dalam gelar konferensi pers terkait hak jawab atas fitnahan terkait ekspor benur lobster.
Hotman yang didampingi langsung oleh Saraswati dan Hashim akan melakukan pertemuan dengan wartawan hari ini, Jumat (4/12/2020), di Jet Ski Kafe, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebagai informasi, kasus ekspor benih lobster yang terkait dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), termasuk perusahaan-perusahaan yang ditunjuk jadi eksportir benur.
Rahayu merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara. Perusahaan tersebut menjadi salah satu pihak yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selama ini PT Bima Sakti Mutiara merupakan eksportir mutiara, namun kini perusahaannya membidik bisnis lobster dan budidaya laut lainnya.
Klarifikasi Saraswati Djojohadikusumo
Saraswati yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memastikan perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, yang mendapatkan izin ekspor benur hingga saat ini belum melakukan kegiatan ekspor.
Meski kini mengaku sudah tidak aktif sebagai Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Saraswati Djojohadikusomo mengklaim perusahaan malah telah melakukan pelepasliaran benih lobster ke alam.
"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam," kata Sara dalam keterangannya seperti dikutip dari Tribunnews.
Kasus Edhy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menetapkan PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal ini dimungkinkan bilamana ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan PT ACK sebagai tersangka korporasi.