Bahagianya Nikita Mirzani, Seterunya Maaher At Thuwailibi Aka Soni Ernata Ditangkap, Nyai : Aku Malu

Sempat terlibat konflik, Nikita Mirzani memberikan tanggapan saat Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwaili

Editor: Moch Krisna
Instagram
Nikita Mirzani dan Ustaz Maheer 

Artis yang akrab disapa Nyai ini mengaku tinggal menunggu waktu untuk melaporkan Ustaz Maher At-Thuwailibi

"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa nge B**** lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung Di tangkep. gw diam bukan berarti gw to***.

Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara," tulis Nikita Mirzani.

Lantas, Nikita Mirzani pun sempat memberikan saran kepada polisi jika ingin menambahkan pasal.

"By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA," tulis Nikita Mirzani, Kamis (3/12/2020).

Kata pengacara Ustaz Maaher

Salah satu tim pengacara Djudju Djumantara Maaher At-Thuwailibi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.

Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Namun, ia menyebut bahwa polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.

Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.

"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.

Ustaz Maaher At Thuwailibi dengan Nikita Mirzani (Instagram Nikita Mirzani/Twitter Ustaz Maaher At Thuwailibi)
Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved