Tegas, Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Masif Video Azan Hayya Alal Jihad, Terus Dikembangkan
Tegas, Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Masif Video Azan Hayya Alal Jihad, Terus Dikembangkan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap penyebar video azan yang berlafal Hayya Alal Jihad.
Bahkan polisi masih mengembangkan kasus ini untuk kemungkinan menangkap pelaku yang lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan seseorang yang ditangkap berinisial H.
"Pemilik akunnya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta di Jakarta," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
H ditangkap di kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada hari ini.
Menurut Yusri, H ditangkap karena menyebarkan video azan Hayya Alal Jihad di akun Instagram-nya @hashophasan.
"Dia menyebarkan secara masif," ujar dia.
Dari tangan H, polisi menyita sebuah ponsel yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut.
Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pembuat video azan Hayya Alal Jihad.
Minta Maaf
Akhirnya terungkap asal usul video azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad.
Video yang viral di media sosial tersebut dilakukan tujuh warga asal Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ketujuh warga tersebut pun menyadari kesalahannya dengan memberikan pernyataan permintaan maaf.
Diketahui, akibat video tersebut banyak masyarakat Majalengka yang mempertanyakan dan menyayangkannya.