Rizieq Shihab Minta Maaf dan Setop Kerumunan, Polisi : Penyidikan Pelanggaran Prokes Tetap Berjalan
Ia menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan tetap berlanjut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab minta maaf.
Ia mengakui terjadinya penumpukan massa dan meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan.
Hal itu terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu.
Rizieq menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam diskusi daring bertajuk 'Revolusi Akhlak' Solusi untuk indonesia yang Bermartabat pada Rabu (2/12/2020).
Menanggapi itu, polisi memastikan penyidikan pelanggaran atas kerumunan massa tetap berjalan, meski Rizieq Shihab telah meminta maaf.
Saat ini kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Hati Suami Hancur saat Tahu Istri Selingkuh 4 Kali, Ngakunya Belum Menikah : Kami Masih Suami Istri
Baca juga: CATAT, Mulai 1 Januari 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri Naik, Alasannya Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.
Ia menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan tetap berlanjut.
"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Yusri mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Namun menurutnya, permintaan maaf itu tidak berpengaruh kepada penyidikan yang tengah dilakukan.
"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi."
Baca juga: Menteri KKP Ganti Lagi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan, Alasannya Ini
"Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah," kata Yusri.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada Selasa (1/12/2020).
Namun, Rizieq berhalangan hadir dengan alasan sakit.
