Menteri KKP Ganti Lagi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan, Alasannya Ini

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Presiden Jokowi kemudian menunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo mengontrol KKP.

Editor: Weni Wahyuny
(DOK. Humas Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam acara Tasyakuran satu tahun Kementerian Pertanian Kabinet Indonesia Maju bersama anak yatim piatu di Auditorium Kementan, Senin (26/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL menjadi pejabat sementara atau Ad Interim Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ).

Syahrul Yasin Limpo ditunjuk sebagai Menteri KKP Sementara Menggantikan Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya mengisi kekosongan pasca-Edhy Prabowo tersandung kasus suap.

Diketahui Yasin Limpo adalah Menteri Pertanian.

Siapa Syahrul Yasin Limpo dan Apa Kehebatannya?

Pengangkatan SYL itu diketahui dari surat Mensesneg tertanggal 2 Desember 2020.

Baca juga: Hati Suami Hancur saat Tahu Istri Selingkuh 4 Kali, Ngakunya Belum Menikah : Kami Masih Suami Istri

Baca juga: CATAT, Mulai 1 Januari 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri Naik, Alasannya Ini

Dalam surat tersebut, pejabat ad interim sebelumnya yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta izin kepada Presiden melakukan perjalanan dinas keluar negeri hingga 10 Desember 2020.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Presiden Jokowi kemudian menunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo mengontrol KKP.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada pekan lalu menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu diamankan bersama 17 orang lainnya dalam rangkaian OTT yang juga berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi.

Dikutip dari Kompas.com, setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: CATAT, Mulai 1 Januari 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri Naik, Alasannya Ini

Selain Edhy Prabowo, enam tersangka lainnya adalah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Pascapenangkapan Edhy Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim.

Alasan Penunjukkan

Dikutip dari Kompas.com, penunjukan Syahrul tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020. Surat bertanggal 2 Desember 2020 itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved