Rizieq Shihab Isolasi Mandiri dan Minta Maaf Terjadinya Kerumunan, Polisi : Penyidikan Tetap Jalan
Polda Metro pun telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) pekan depan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Polda Metro Jaya memastikan penyidikan tetap jalan meski Rizieq Shihab meminta maaf.
Rizieq menyampaikan permintaan maaf itu saat hadir secara virtual di acara reuni 212, Rabu (2/12/2020).
Rizieq Shihab saat ini berstatus saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Saat ini kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan tetap dilanjutkan.
"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Yusri mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Namun hal itu tak berpengaruh ke penyidikan yang tengah dilakukan.
"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi. Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah," kata dia.
Adapun Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada Selasa (1/12/2020).
Namun, Rizieq tak hadir dengan alasan sakit.
Polda Metro pun telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) pekan depan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago juga memastikan proses hukum pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Rizieq di Megamendung masih berjalan.
"Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (2/11/2020).
Menurut dia, saat ini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor tengah memeriksa enam orang yang dimintai keterangan.