PLN Targetkan 2023 Seluruh Aset Tanah Tersertifikasi , Ini Langkah yang Dilakukan
Kementrian ATR BPN bersama KPK siap melakukan sertifikasi untuk seluruh asset2 BUMN dan Pemerintah Daerah.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kerja sama antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut guna mempercepat pengamanan aset tanah.
Di Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 1.101 sertifikat tanah atau senilai Rp 382 miliar persisnya Rp 382.386.766.386 berhasil diamankan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.
Di Sumsel, secara akumulatif hingga saat ini (3/12/2020), total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 1.101 sertifikat dari 3.908 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.
Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh KPK, Firli Bahuri kepada Direktur Utama PLN yang diwakili oleh Direktur Bisnis Regional Sumatera Dan Kalimantan PLN Wiluyo Kudwiharto serta disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Forkopimda Sumatera Selatan.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Griya Agung Pemprov Sumsel Palembang, Kamis (3/12/2020).
Menteri ATR, Sofyan Djalil secara virtual memberikan apresiasi atas langkah PLN bekerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah perusahaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
"Kementrian ATR BPN bersama KPK siap melakukan sertifikasi untuk seluruh asset2 BUMN dan Pemerintah Daerah," ucap Sofyan.
PLN menargetkan pada tahun 2023, seluruh aset tanah dapat tersertifikasi.
Sofyan optimis dengan sinergitas ini target tersebut dapat tercapai, bahkan sebelum tahun 2023.
Senada hal tersebut, Pimpinan KPK, Firli Bahuri juga mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.
Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
"Korupsi adalah kejahatan serius maka penting untuk melakukan 3 strategi pembatasan korupsi yang telah dijelaskannya," tutur Pimpinan KPK, Firli Bahuri
Dirinya menambahkan, sertifikat akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Selain itu, adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.
Gubernur Sumsel, Herman Deru juga menuturkan bahwa kolaborasi berbagai lembaga ini sangat membantu dalam membangun tata kelola di instansinya.
"Pemerintah Sumsel berhasil membantu percepatan sertifikasi baik Prona atau sertifikat lainnya," ucap Herman Deru