Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Ditangkap KPK, Calon Petahana dengan Kekayaan Rp5,4 Miliar

Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Bupati Banggai Laut Drs H Wenny Bukamo dalam peresmian Rumah Kreatif BUMN (RKB), Senin (16/4/2018). Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dua minggu ini melakukan tiga kali penangkapan.

Sebelumnya pada pada Rabu (25/11/2020) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dam pada Jumat (27/11/2020) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Hari ini KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.

Penangkapan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dibenarkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, Wenny Bukamo tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Tercatat total harta kekayaan calon petahana Pilkada Banggai Laut itu mencapai Rp 5.435.500.000.

Rinciannya, Wenny memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut.

Nilai total tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 5.506.000.000.

Politikus PDIP itu juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor.

Nilai totalnya mencapai Rp 29.500.000.

Wenny memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 350.000.000 dan utang senilai Rp 450.000.000.

Pensiunan TNI AU juga tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga dan harta lainnya.

Calon Petahana

Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12/2020).

Penangkapan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Firli, Wenny ditangkap pada pukul 13.00 WIB.

Satgas KPK saat ini masih bekerja di lapangan sehingga Firli belum bisa menyebutkan siapa saja yang turut diamankan.

"Betul, tadi hari ini, Kamis tanggal 3 Desember 2020 pukul 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai Laut," kata Firli lewat pesan singkat, Kamis (3/12/2020).

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wendy Bukamo dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Dari informasi yang dihimpun, Wenny tercatat sebagai calon petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Ia berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe.

Wenny-Ridaya diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selain itu, tercatat juga Wenny merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut.

Ia terpilih pertama kali pada Desember 2015.

Wenny juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Surabaya pada 1999-2004.

Ia juga merupakan purnawirawan TNI Angkatan Udara berpangkat letnan kolonel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicokok KPK, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Punya Harta Kekayaan Rp 5,43 Miliar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved