Kunjungi Kemensos, DPRD Sumsel Ungkap Penyebab Warga Miskin Sumsel Tidak Dapat Bantuan Pemerintah

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli saat melakukan kunjungan Kerja ke kementerian sosial.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Kiri- kanan: Wakil ketua Komisi V Mgs Saiful Padli, Koordinatir komisi V sekaligus wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki, dan anggota A Gani Subid 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,---Masih banyaknya warga miskin atau kurang mampu di Sumsel selama ini tidak mendapat bantuan dari pemerintah, ternyata karena data yang ada masih menggunakan data 2015 lalu.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli saat melakukan kunjungan Kerja ke kementerian sosial.

"Jadi wajar vanyak data orang yang kurang mampu, banyak yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah, karena data yang dipakai Kabupaten dan Kota se-Sumsel, masih data lama survey BPS Tahun 2015 lewat Pemuktahiran Data Basis Terpadu (PBDT) BPS 2015," kata Saiful, Rabu (2/12/2020).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, seharusnya data orang- orang miskin ini, setiap tahun di validasi dan verifikasi (Verval) oleh Dinsos Kabupaten dan kota, sehingga data penerima bantuan untuk rakyat yang berhak menerimanya tidak salah sasaran atau salah orang.

Sebagai contoh, Kota Palembang, hanya 18 persen dari data Kemensos orang miskin yang di update sampai dengan tahun 2020. 

"Artinya, banyak rakyat Palembang yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi tidak dapat, karena datanya belum masuk dalam Data Terpadu  Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baik PKH, Bantuan Langsung Tunai maupun PBI untuk BPJS Gratis, karena pusat data ini ada di Pusat data Informasi yang ada di Kemensos dan daru Kemensos setiap tahun dibulan Januari dan Juli, membuat Surat Ketetapan untuk rakyat Indonesia yang Masuk dalam DTKS," terangnya.

Ditambahkan Saiful, pada tahun 2021 akan di lakukan pendataan secara basional untuk rakyat Indonesia yang berhak menerima bantuan dari Pemerintah, dan akan di data mulai dari tingkat RT.

Untuk itu, semua pihak harus mengawal agar data yang akan di survei tahun 2021, memang orang disekitar yang berhak menerima bantuan, dan bisa disampaikan ke Pemerintah setempat.

"Kita (Komisi V DPRD Sumsel) akan mengawal pendataan 2021, dan dalam waktu dekat akan memanggil Dinsos Sumsel terkait data dari pusdatin, ternyata banyak kabupaten/ kota yang tidak mengupgrade data warga miskin. Jadi ini harus dikawal, agar tida ada pemyimpangan data," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved