UPDATE Sidang Pinangki, Sales Mobil Bongkar Fakta Soal Pembelian BMW, Sumber Uang Terungkap
Lalu pada 13 Desember Pinangki membayarkan Rp100 juta lewat transfer Panin Bank.
Editor:
Weni Wahyuny
"Maka jumlah keseluruhan uang yang digunakan oleh terdakwa adalah sebesar USD 444.900 atau setara Rp 6.219.380.900 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersbut dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi," ujar jaksa.
Atas perbuatannya itu Pinangki didakwa dan diancam pidana melanggar Pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (danang/tribunnetwork/cep)
Rekomendasi untuk Anda