Berita Palembang
Jambret Ponsel Anak 12 Tahun, Dua Pelajar di Palembang Beralasan Ingin Betulkan Motor Vespa Rusak
Saya nekat melakukan perbuatan itu bersama teman saya lantaran tidak mempunyai uang untuk membenari mesin vespa saya yang rusak
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lantaran tidak mempunyai uang untuk membenari motor yang tengah rusak, dua anak baru gede (ABG) nekat menjambret.
Kejadian di Jalan Batujajar, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (29/11/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Diketahui korban seorang perempuan berinisial AK (12).
Kejadian bermula saat korban tengah bermain handphone di dekat rumahnya.
Kemudian datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, dan berpura-pura menanyakan alamat sekaligus meminjam handphone korban.
Setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, setelah kejadian tersebut ayah korban Ferry Padly (32) warga Jalan Batujajar, Kecamatan Sukarami Palembang langsung membuat laporan polisi.
Mendapatkan laporan tersebut, Unit Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di kediamannya.
"Kedua pelaku berhasil kita amankan tanpa adanya perlawanan dan langsung di bawa ke Polrestabes Palembang," ujar Kompol Edi, Rabu (2/12/2020).
Kompol Edi menjelaskan, melihat handphonenya dijambret korban sempat menarik motor pelaku hingga korban terjatuh.
Akibatnya korban mengalami kerugian 1 unit handphone merk oppo a5s warna hitam dengan total kerugian Rp 1,8 juta.
Sementara itu pelaku berinisial RA (15) mengakui perbuatannya.
"Saya nekat melakukan perbuatan itu bersama teman saya lantaran tidak mempunyai uang untuk membenari mesin vespa saya yang rusak," kata RA.
Ia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut.
"Saya menyesali perbuatan saya dan tidak akan melakukan perbuatan tersebut," tutupnya.
Diketahui kedua pelaku bernama HA (17) warga Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami Palembang dan RA (15) warga Jalan Mayor Zurbi Bustan, Kecamatan Sukarami Palembang.
Keduanya merupakan pelajar di Kota Palembang.