Gatot Nurmantyo Bela Imam Besar FPI, Habib Rizieq, Sebut Hukum di Indonesia Tebang Pilih

Gatot Nurmantyo Bela Imam Besar FPI, Habib Rizieq, Sebut Hukum di Indonesia Tebang Pilih

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gatot Nurmantyo membela Imam Besar FPI, Habib Rizieq.

Gatotpun menyebut jika hukum di Indonesia sudah tebang pilih.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyebut penegakkan hukum di Indonesia sudah tebang pilih, tanpa mengedepankan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gatot Nurmantyo saat acara Reuni 212 bertema Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

"Apa yang terjadi belakangan ini tentang pemeriksaan Habib Rizieq Shihab. Kalau memang negara ini adil dan beradap, maka semua yang perkumpulan diperiksa semuanya," kata Gatot.

Menurut Gatot, para pemegang kekuasaan saat ini telah melakukan penyimpangan.

Padahal pemerintah hanya sebagai penerima mandat dari rakyat dan rakyat menjadi pemilik kedaulatan tertinggi.

"Jadi revolusi akhlak ini sangat penting, karena sudah parah, berubah keburukan menjadi kebaikan," ujar mantan Panglima TNI itu.

Selain itu, penangkapan sejumlah petinggi KAMI, kata Gatot, sebuah bentuk penegakkan hukum yang tidak benar dilakukan karena tanpa alat bukti yang kuat.

"Saya kasihan sama penyidiknya, karena penyidik Kepolisian adalah orang yang pintar, cerdas dan pasti mempunyai hati nurani," paparnya.

"Dia batinnya tersiksa, karena dia harus melakukan pelanggaran hukum untuk menangkap saudara-saudara KAMI," sambung Gatot.

Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo (IST)

Polisi Diceramahi Warga Petamburan ketika Antar Surat Pemanggilan

Suasana di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat mendadak ramai ketika sejumlah warga berkumpul di depan kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS), Rabu (2/12/2020).

Hal itu lantaran penyidik dari Polda Metro Jaya yang kembali mengantarkan surat panggilan kedua kasus kerumunan kepada HRS pada Rabu (2/12/2020) siang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved