Bubarkan 37 Lembaga, Presiden Jokowi Bentuk 7 Lembaga Baru Selama Kepemimpinannya
Selain membubarkan, Presiden Jokowi juga membentuk tujuh lembaga baru selama 6 tahun era kepemimpinannya
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama enam tahun kepemimpinannya telah membubarkan sebanyak 37 badan/lembaga.
Pada periode pertama kepemimpinannya, ada 27 badan/lembaga yang dibubarkan.
Kemudian pada periode kedua, telah membubarkan 10 lembaga/badan.
Selain membubarkan, Presiden Jokowi juga membentuk tujuh lembaga baru selama 6 tahun era kepemimpinannya.
1. BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP).
Duduk sebagai Ketua Dewan Pengarah yakni Megawati Soekarnoputri.
Dikutip dari Nota Keuangan 2020, pada tahun 2019 BPIP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 404,1 miliar, atau naik sebesar Rp 335,2 miliar (487 persen) dibandingkan pagu anggaran BPIP tahun 2018 sebesar Rp 68,9 miliar.
Lalu pada tahun 2020, pagu alokasi anggaran BPIP sebesar Rp 216,9 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBN.
2. BSSN
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dibentuk sesuai dengan Perpres nomor 53 tahun 2017.
Tugas BSSN yaitu melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur terkait keamanan siber.
BSSN bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri terkait. Lembaga ini mulai aktif beroperasi sejak September 2017.
Selanjutnya untuk tahun anggaran 2020, pagu anggaran BSSN sebesar Rp 2,2 triliun yang seluruhnya bersumber dari APBN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/reaksi-maruf-amin-soal-insiden-lupa-disapa-jokowi-saat-pidato-sama-istri-saja-saya-suka-lupa.jpg)