UPDATE Kasus Swab Test Rizieq Shihab, Minggu Depan Penyidikan, Polisi Sebut akan Ada Tersangka
Polisi meminta keterangan dari mereka sebagai saksi atas kasus yang menimbulkan polemik tersebut.
"Jadi Insya Allah hari Senin (pekan depan) kita sudah naik ke proses penyidikan," sebut Hendri.
"Artinya sudah bisa kita tentukan tersangkanya," sambungnya.
Senin (30/11/2020), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak MER-C bersama jajaran direksi dari Rumah Sakit (RS) Ummi.
Baca juga: Tema ILC Malam Ini, Karni Ilyas Diminta Datangkan Ali Ngabalin, Warganet Titip Pertanyaan ke KPK
Pihak MER-C diwakili Ketua Presidium Sarbini Abdul Murad, sementara perwakilan RS Ummi nampak Direktur Utama Andi Tatat dan Direktur Umum Najamudin.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan saat ditanya soal pelaksanaan swab test Rizieq Shihab yang dilakukan secara diam-diam.
Buntut Panjang Kerumunan Rizieq Shihab
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tampaknya akan segera menghadap polisi.
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.
Surat tersebut telah dikirim pada Minggu, 29 November 2020.
Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020 di Mapolda Metro Jaya.
"Pemanggilannya untuk hari Selasa.
Terkait acara akad nikah itu, kerumuman itu.

Melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu, 29 November 2020.
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, surat pemanggilan diantarkan langsung ke kediaman Rizieq.