Berita Ogan Ilir
Sisa 126 Orang Jalani Rapid Test, 8.055 Petugas TPS di Ogan Ilir Nonreaktif
Ada juga beberapa orang yang reaktif dari 126 orang itu, tapi sudah diganti dengan petugas baru dan hasilnya (rapid test) negatif.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir memastikan para petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember mendatang telah menjalani rapid test dan semuanya dinyatakan negatif Covid-19.
Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati mengatakan, ada 126 orang tersisa dari 8.055 orang petugas TPS di seluruh Ogan Ilir yang telah menjalani rapid test.
"Hasilnya, 126 orang petugas tersebut nonreaktif berdasarkan rapid test," kata Massuryati kepada TribunSumsel.com, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya, 126 orang petugas tersisa ini merupakan orang-orang yang di antaranya berhalangan maupun tidak bersedia menjalani rapid test.
"Ada juga beberapa orang yang reaktif dari 126 orang itu, tapi sudah diganti dengan petugas baru dan hasilnya (rapid test) negatif," terang Massuryati.
Dengan rampungnya hasil rapid test terhadap ratusan orang tersebut, maka total keseluruhan sebanyak 8.055 petugas TPS di Ogan Ilir dinyatakan nonreaktif.
"Alhamdulilah semuanya nonreaktif dan siap bertugas pada Pemilu 9 Desember," tegas Massuryati.
Dijelaskan, ada 8.055 orang petugas untuk 895 TPS di 241 desa dan 16 kecamatan di Ogan Ilir.
Masing-masing TPS diisi sembilan petugas terdiri dari tujuh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan dua orang petugas perlindungan masyarakat (Linmas).
"Jadi sembilan petugas dikalikan 895 TPS, total ada petugas 8.055 orang petugas TPS di Ogan Ilir," kata Massuryati menerangkan.
Persiapan Pilkada 9 Desember
Sehari sebelumnya, Senin (30/11/2020), guna mematangkan persiapan Pilkada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir melaksanakan rapid test terhadap 8.055 petugas tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati menjelaskan, ada 895 TPS di 241 desa dan 16 kecamatan di Ogan Ilir.
Masing-masing TPS diisi sembilan petugas terdiri dari tujuh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan dua orang petugas perlindungan masyarakat (Linmas).
"Jadi sembilan petugas dikalikan 895 TPS, total ada petugas 8.055 orang petugas TPS di Ogan Ilir," terang Massuryati kepada TribunSumsel.com, Senin (30/11/2020).