Sikap Tegas Polda Metro Jaya Jika Imam Besar FPI, Habib Rizieq Mangkir Dari Pemeriksaan
Sikap Tegas Polda Metro Jaya Jika Imam Besar FPI, Habib Rizieq Mangkir Dari Pemeriksaan
TRIBUNSUMSEL.COM - Sikap tegas Polda Metro Jaya jika Imam Besar FPI, Habib Rizieq mangkir dari pemeriksaan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa pihaknya akan menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas sampai Selasa (1/12/2020) malam ini.
Namun, jika Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif mangkir dari panggilan penyidik, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan.
Yaitu pihaknya akan melayangkan surat pangggilan kedua.
Habib Rizieq dan Hanif Alatas sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) hari ini.
Mereka dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kasus kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Sampai saat ini, keduanya, MRS dan MHA belum datang dan belum ada konfirmasi ke penyidik. Kalau tidak datang juga sampai malam ini, maka kita akan langsung layangkan panggilan kedua. Dalam panggilan kedua, mereka kita jadwalkan dilakukan pemeriksaan Kamis 3 Desember," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/12/2020) sore.
Meski begitu kata Yusri, penyidik akan tetap menunggu dan berharap Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan, Selasa hari ini.
"Kami tunggu sampai malam ini. Mudah-mudahan mereka datang untuk MRS dan MHA," ujarnya.
Selain itu kata Yusri, penyidik juga menunggu konfirmasi dari pihak Habib Rizieq atau kuasa hukumnya, terkait alasannya jika memang tak bisa hadir Selasa hari ini.
"Karena biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacara yang mengantarkan alasan. Selama patut dan wajar alasannya serta diterima penyidik, makanya kita pasti jadwalkan ulang," kata Yusri.
Yusri mengatakan jika Selasa hari ini Habib Rizieq dan Hanif Alatas tidak hadir, maka diharapkan agar datang memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan Kamis (3/12/2020).
Seperti diketahui Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.