Reuni Alumni 212 Dipastikan Tak Bisa Digelar, Polri Bakal Tindak Tegas Jika Tetap Digelar : Bubarkan
Reuni Alumni 212 Dipastikan Tak Bisa Digelar, Polri Bakal Tindak Tegas Jika Tetap Digelar : Bubarkan
Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.
Karena katanya akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar virus corona ditengah wabah Covid-19.
"Kami iimbau gak usah bawa pasukan atau massa. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ujarnya.
Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sesuai surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum. Surat panggilan disampaikan langsung oleh penyidik ke rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11/2020).
Dalam surat itu, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan karena menghasut untuk melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, sesuai Pasal 160 KUHP.
Habib Rizieq diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. (bum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Jika Tetap Digelar, Kegiatan Reuni 212 di Monas akan Dibubarkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/01/polri-jika-tetap-digelar-kegiatan-reuni-212-di-monas-akan-dibubarkan dan di Wartakotalive dengan judul Ditunggu hingga Malam, Ini Tindakan Polda Metro Jaya jika Habib Rizieq Mangkir Diperiksa, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/01/ditunggu-hingga-malam-ini-tindakan-polda-metro-jaya-jika-habib-rizieq-mangkir-diperiksa?page=all.