Distributor Kartu Tranformasi Pertanian di Ogan Ilir Dipanggil Bawaslu, Diupah Uang Bensin dan Rokok

"Waktu itu saya disuruh membagikan 16 lembar kartu (transformasi pertanian). Tapi waktunya lupa, mungkin sekitar dua tiga minggu lalu," ucap Irham.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Irham, distributor Kartu transformasi pertanian saat berada di kantor Bawaslu Ogan Ilir. 

Sebelumnya pada hari Minggu (29/11/2020) lalu, masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Selatan melalui Ketua Tim Investigasi Yongki Ariansyah, melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada oleh paslon nomor urut 2 Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.

Laporan ke Bawaslu Ogan Ilir yakni adanya dugaan pemberian uang, hadiah atau janji berupa pembagian kartu transformasi pertanian.

Kartu tersebut, kata Yongki, diduga dibagikan hanya untuk kepentingan politik paslon saja sebab saat ini adalah masa kampanye Pilkada Ogan Ilir.

"Kenapa tidak (membagikan kartu) saat menjadi bupati kalau benar mau membantu masyarakat Ogan Ilir?" kata Yongki.

"Di sini juga ada indikasi pidana karena sudah terjadi transaksi pada kartu itu. Namun semuanya kita serahkan pada pihak Bawaslu," jelas Yongki.

Bawaslu Ogan Ilir sendiri telah melayangkan surat pemanggilan kepada paslon nomor urut 2, namun yang bersangkutan belum datang untuk klarifikasi.

"Pak Ilyas dan Pak Endang masih sibuk kampanye. Yang jelas, beliau berdua tetap mematuhi aturan. Nanti kami atur jadwal (memenuhi panggilan Bawaslu)," kata Ketua Tim Hukum Paslon 2, Firli Darta saat dihubungi terpisah. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved