Anak Kelas 6 SD di OKU Selatan Dirudapaksa Duda, Ini Modusnya
"Kata dia sini dulu bantu cuci piring, rupanya bukan cuci piring langsung dibawanya ke Kamar,"ujar Yarsinah
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Cabuli tetangga anak dibawah umur seorang duda warga Desa Air Baru Kecamatan Runjung Agung OKU Selatan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan, Selasa (1/12/2020).
Terduga pelaku adalah Junai (55), pria yang berstatus duda tiga kali membina rumah tangga berakhir kandas tersebut telah diamankan di Unit Satreskrim Polres setempat pasca diserahkan Kades bersamaan dengan laporan pihak keluarga korban.
Tindakan bejat pelaku pada korban sebut saja Bunga (10) terbongkar pasca pelaku menceritakan perbuatan tak senonoh tetangganya tersebut diceritakan korban pada saudaranya yang kemudian disampaikan pada ibu korban Yarsinah (38).
"Anak saya (korban-red) pertama bercerita pada saudaranya, kemudian diceritakan pada saya bahwa pelaku telah memperkosanya,"ujar Yarsuna ibu Korban.
Menurut Yarsinah, mulanya pelaku berpura-pura menyuruh anaknya untuk mencuci piring dirumah pelaku dengan iming akan diberi uang, kemudian saat kondisi rumah sedang sepi korban ditarik ke dalam kamar dan dirudapaksa.
"Kata dia sini dulu bantu cuci piring, rupanya bukan cuci piring langsung dibawanya ke Kamar,"ujar Yarsinah menirukan modus pelaku Junai, usai melapor.
Baca juga: Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar Ibunya di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kanit SPK Ipda Ahmad Adrian Manaji membenarkan telah menerima laporan dugaan pemerkosaan dilakukan oleh seorang duda terhadap anak dibawah umur yang tak lain tetangganya sendiri.
"Iya hari ini telah melapor orang tua korban bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan dari pengakuan korban baru satu kali dilakukan pelaku"ujar Ipda Manaji, Selasa (1/12/2020).
Dibenarkan Ipda Manaji, pelaku melakukan tindakan cabul dengan menggauli korban yang masih kelas 6 SD tersebut dengan iming-iming diberi uang yang awalnya menyuruh korban untuk mencuci piring dirumah pelaku.
"Pengakuan korban baru satu kali dengan iming-iming akan diberi uang untuk mencuci piring dirumah korban,"tambahnya.
Setelah menerima keterangan dari korban dan ibu korban saat melapor, petugas SPKT Polres OKU Selatan menindaklanjuti dengan ke Unit Reskrim Polres OKU Selatan. (SRIPOKU/ALAN)