Berita Palembang

12 Pria Pengangguran Nekat Maling dan Curi Motor, Uangnya Dipakai Beli rokok dan Makan

Karena tidak bekerja kami nekat melakukan perbuatan tersebut, dari mencuri motor, maling dan lain-lain. Uangnya kami gunakan beli rokok dan makan.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Pelaku kejahatan 3C saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (1/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 12 pelaku kejahatan 3C, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, Satreskrim Polrestabes Palembang akan terus melakukan upaya dengan menangkap para pelaku kejahatan di Kota Palembang, agar masyarakat dapat merasa aman ketika beraktivitas.

"Dalam waktu satu minggu ini kita berhasil mengamankan 12 pelaku tindak pidana 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dengan laporan polisi sebanyak 10 LP," ujar Kompol, Selasa (1/12/2020).

Kompol Edi menjelaskan, di antara 12 pelaku yang diamankan empat di antaranya merupakan residivis.

Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti tiga motor, beberapa ponsel, kompor gas dan lainnya.

Ia menegaskan ada beberapa pelaku yang diberikan tembakan bagian kaki dengan terukur karena mencoba melawan petugas saat diamankan terkait tindakan yang mereka lakukan.

"Untuk hukuman penjara ke 12 pelaku tersebut berbeda-beda sesuai tindak kejahatan yang dilakukan, mulai dari hukuman penjara selama lima tahun hingga 12 tahun penjara," tutupnya.

Sementara itu dari beberapa pengakuan para pelaku mengatakan, kalau mereka melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak mempunyai uang dan tidak bekerja.

"Karena tidak bekerja kami nekat melakukan perbuatan tersebut, dari mencuri motor, maling dan lain-lain. Uangnya kami gunakan untuk beli rokok dan makan," tutup para pelaku.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved