Misteri Jasad WNI dalam Koper di Mekah Terjawab, Pengakuan 2 Orang yang Meletakannya di Jalan

Kini dua WNI yang membawa jasad A dalam koper dan menaruhnya di jalan itu sedang diperiksa otoritas kepolisian setempat.

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Mayat 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNSUMSEL.COM, JEDDAH - Terjawab misteri jasad Warga Negara Indonesia (WNI) di Mekah.

Hasil visum terhadap jasad WNI dalam koper di wilayah Mina, Mekah, Arab Saudi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, mengungkap, A perempuan berusia 23 tahun ini meninggal karena sakit.

A telah menderita sakit selama tiga bulan.

"Almarhumah sakit sejak sekitar 3 bulan terakhir," ujar Eko saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

Eko menerangkan, selama sakit A tinggal bersama dua WNI.

Baca juga: Sekeluarga Dibunuh di Sigi, Mahfud MD Sebut MIT Ingin Buat Kacau: Bukan Perang Suku Apalagi Agama

Baca juga: Satu Keluarga Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali, Niatnya Peringati 1 Tahun Meninggalnya Ayah

A merupakan warga asal Tangerang yang bekerja sebagai pekerja migran di Arab Saudi.

Kini dua WNI yang membawa jasad A dalam koper dan menaruhnya di jalan itu sedang diperiksa otoritas kepolisian setempat.

"Sejauh yang KJRI ketahui tidak ada hubungan keluarga. Mereka sama-sama sebagai PMI (pekerja migran Indonesia) dan biasanya solidaritas tinggi itu," ungkap Eko.

Baca juga: Suara Wali Kota Bogor Bima Arya saat Disebut Tak Beretika kepada Rizieq Shihab, Beberkan Ini

Ia melanjutkan, menurut pengakuan dua WNI kepada KJRI, mereka menaruh jasad A di pinggir jalan agar menarik simpati warga untuk membantu pemakaman A.

"Untuk 2 WNI yang membawa jasad saat ini diamankan polisi dan sedang disidik. Sesuai pengakuan ke tim KJRI mereka menaruh jasad di pinggir jalan dengan harapan dilihat orang lain dan dibantu pemakamannya," tutur Konjen Eko.

Pernyataan Kemenlu

Kementerian Luar Negeri membenarkan jasad yang ditemukan dalam koper di wilayah Mina, Makkah, Arab Saudi adalah warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan informasi tersebut KJRI Jeddah segera menghubungi Kepolisian Wilayah Mina.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved