Polres Pagaralam Temukan Ladang Ganja
Disembunyikan di Semak, Modus Penanam Ganja di Pagaralam untuk Kelabui Petugas
Namun diduga untuk mengelabui petugas, pelaku yang saat ini belum diketahui memanam ganja tersebut di dalam semak-semak.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Sengaja menanam ganja di kebun kosong yang penuh semak, begitu modus yang digunakan pelaku penanam ganja untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.
Sebanyak 69 batang tanaman ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter ditemukan Polres Pagaralam bersama Polsek Dempo Tengah.
Ganja ditanam di lahan kosong di Desa Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Senin (30/11/2020). Ladang tersebut yang belum diketahui milik siapa.
Ganja ditanam tidak jauh dari jalan umum warga. Namun diduga untuk mengelabui petugas, pelaku yang saat ini belum diketahui memanam ganja tersebut di dalam semak-semak.
Terkait penemuan, seorang warga Yansa, Ketua RW 02 Desa Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah menuturkan warga sekitar tidak mengetahui jika di kawasan lingkungan mereka ada yang menanam ganja.
"Kami tidak tahu jika disini ada ladang ganja. Bahkan kami baru tahu hari ini saat Polisi melakukan pengerbekan," ujarnya.
Saat ditanya siapa pemilik lahan tempat penemuan ladang ganja tersebut warga menyebutkan bahwa lahan tersebut milik warga yang ada Kota Pagaralam.
"Lahan ini milik warga di kawasan Kota Pagaralam. Tapi kami tidak tahu siapa orangnya," katanya.
Pantauan di lokasi, namun dilihat dari cara menanamnya diduga pelaku sudah memiliki keahlian dalam menanam daun setan tersebut. Pasalnya saat dicabut tampak tanaman sebelumnya sudah dirawat didalam pot yang dibuat sendiri oleh pelaku menggunakan daun pisang.
Tidak hanya itu pelaku juga diduga dengan sengaja menanam ganja tersebut, pasalnya susunan tanaman tampak rapi dan tersusun.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gunara SIK MH didampingi Kapolsek Dempo Tengah IPDA Ramsi mengatakan, bahwa penemuan tanaman ganja ini berdasarkan informasi dari warga sekitar.
"Ini merupakan hasil dari laporan warga. Dari hasil kita kelokasi didapati ada 69 batang ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter ditanam disemak-semak," ujarnya.
Saat ini Polres sedang melakukan pencarian pelaku penanam daun ganja tersebut.
Sebelumnya diberitakan, lagi Polres Pagaralam kembali berhasil mengerbek ladang ganja yang ada diwilayah Polres Pagaralam. Tepatnya lokasinya dikawasan Desa Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah.
Dikabarkan lokasinya tidak jauh dari permukiman warga dan hanya berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya.
Informasi sementara yang dihimpun, Senin (30/11/2020) lokasi ladang tersebut berada di RT02 RW 01 Sukajadi. Dikabarkan saat ini baru diketahui sekitar 30 batang ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter.
Saat ini anggota Polres Pagaralam bersama Sat Narkoba dan Polsek Dempo Tengah akan langsung ke lokasi untuk melihat lokasi penanaman ganja.
Dikabarkan juga lokasi penanaman adalah tanah yang sudah dikaplingkan atau siap dijual.
Kasus Awal Tahun 2020
Pada awal tahun 2020 lalu, ladang ganja seluas tiga hektare ditemukan di Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Polres Pagaralam menggerebek ladang ganja itu Jumat (17/1/2020) dini hari.
Polres mengamankan 300 batang ganja dengan tinggi 50 centimeter.
Bersamaan dengan itu anggota juga berhasil mengamankan tiga terduga petani ganja tersebut.
Namun dilihat dari lokasi yang cukup jauh dari permukiman diduga para pelaku memang sangaja menanam ganja di kawasan tersebut agar tidak diketahui petugas.
Para pelaku juga melakukan teknik penanaman dengan cara terpisah-pisah dan diantara semak-semak.
Teknik tanam ini membuat polisi harus mengelilingi lahan seluas tiga hektar agar bisa menemukan tanaman ganja tersebut.
"Mereka ini sepertinya sudah berpengalaman, pasalnya selain ditanam di lokasi yang jauh dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Mereka juga melakukan penanaman dengan terpisah-pisah," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, Jumat (17/1/2020).

Berselang beberapa hari, Polres Pagaralam menemukan dan menangkap sejumlah orang saat penggerebekan ladang ganja di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (17/1/2020)
Polres Pagaralam menemukan dan menangkap sejumlah orang saat penggerebekan ladang ganja di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (17/1/2020) .
Selain itu diduga lokasi penanaman juga sudah masuk kawasan hutan lindung.
"Mereka ini diduga sengaja membuka hutan untuk menanam Ganja ini. Bahkan mereka menanamnya dengan cara disembunyikan diantara semak-semak agar tidak terlihat," jelasnya.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan dan Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi.
"Lokasi mereka menanam Ganja ini cukup strategis karena ada dikawasan. Hal ini membuat ladang tersebut sulit dijangkau," ujar Kapolres.
Petugas gabungan Satnarkoba dan Polsek Dempo Tengah harus berjalan kaki selama empat jam lebih untuk mencapai lokasi dari jalan aspal atau pemukiman Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah.
"Tim mulai melakukan pengintaian sejak pukul 00.00 WIB dan baru sampai kelokasi pada pukul 04.00 WIB dini hari. Sampai dipondok petugas langsung melakukan pengepungan untuk melakukan penggerebekan," jelasnya, Senin (20/1/2020).
Untuk proses penemuan ladang ganja ini didapat setelah petugas berhasil menangkap bandar dan pengembangan dengan penyelidikan di lokasi penemuan ladang.
"Berdasarkan hasil penggerebekan diamankan tiga orang dan 300 batang ganja ukuran 50 centimeter dengan umur bervariasi," kata Kapolres. (SP/Wawan Septiawan)