Dipolisikan karena Soal Tes Swab Rizieq Shihab, FPI Siap Dampingi Dirut RS Ummi : Dikriminalisasi
Untuk diketahui, buntut masalah tes usap yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-1
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Tes swab Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Andi Tatat dilaporkan ke polisi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat.
Front Pembela Islam (FPI) mengaku siap mendampingi Dirut.
Diketahui, dia dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menutup-tutupi informasi terkait hasil tes swab Covid-19 imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
"Iya benar (pendampingan hukum Dirut RS UMMI, Red), insya Allah kita akan dampingi," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Buntut Tes Swab Rizieq Shihab, Manajemen RS Ummi Minta Maaf : Kami Akui, Ada Kelemahan di Internal
Baca juga: 5 Bocah Hilang saat Gunung Ile Lewotolok Meletus, Panik hingga Berlari ke Hutan, Keluarga Cemas
Menurutnya, pelaporan itu merupakan bentuk kriminalisasi.
Pasalnya, kata dia, penyebaran informasi hasil swab test covid-19 merupakan kewenangan pasien.
"Pihak-pihak yang terkait HRS atau FPI dikriminalisasi. Padahal kan bisa tidak harus membuat laporan polisi seperti itu, apalagi ini terkait dengan hak pasien,” ujarnya.
Untuk diketahui, buntut masalah tes usap yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.
Baca juga: Mahfud MD Minta Rizieq Shihab Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi, Buntut Kerumunan Akad Nikah Najwa
Baca juga: Geger Air Sungai Berubah Warna Merah, 20 Menit Kemudian jadi Lumpur Lagi, Fakta Saat Diambil Warga
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 10 Orang Dikabarkan Tewas, Berikut Kronologinya

Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) pimpinan FPI tersebut.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Habib Rizieq ketika dirawat.
Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Habib Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.
"Jumat malam kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus.
“Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.