Polres Pagaralam Temukan Ladang Ganja
69 Batang Ganja Ditemukan Polres Pagaralam di Kebun Kosong, Ditanam di Pot Pakai Daun Pisang
Dari hasil kita ke lokasi didapati ada 69 batang ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter ditanam di semak-semak.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam bersama Polsek Dempo Tengah serta jajaran Sat Narkoba Polres Pagaralam berhasil menemukan tanaman ganja yang ditanam tidak jauh dari permukiman warga.
Tanaman ganja sebanyak 69 batang dengan ukuran sekitar 50 centimeter tersebut ditanam dilahan kosong yang belum diketahui milik siapa.
Ganja ditanam tidak jauh dari jalan umum warga. Namun diduga untuk mengelabui petugas pelaku yang saat ini belum diketahui memanam ganja tersebut di dalam semak-semak.
Namun dilihat dari cara menanamnya diduga pelaku sudah memiliki keahlian dalam menanam daun setan tersebut.
Pasalnya saat dicabut tampak tanaman sebelumnya sudah dirawat didalam pot yang dibuat sendiri oleh pelaku menggunakan daun pisang.
Tidak hanya itu pelaku juga diduga dengan sengaja menanam ganja tersebut, pasalnya susunan tanaman tampak rapi dan tersusun.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gunara SIK MH didampingi Kapolsek Dempo Tengah IPDA Ramsi mengatakan, bahwa penemuan tanaman ganja ini berdasarkan informasi dari warga sekitar.
"Ini merupakan hasil dari laporan warga. Dari hasil kita kelokasi didapati ada 69 batang ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter ditanam disemak-semak," ujarnya.
Saat ini Polres sedang melakukan pencarian pelaku penanam daun ganja tersebut.
Sebelumnya diberitakan, lagi Polres Pagaralam kembali berhasil mengerbek ladang ganja yang ada diwilayah Polres Pagaralam.
Tepatnya lokasinya dikawasan Desa Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah.
Dikabarkan lokasinya tidak jauh dari permukiman warga dan hanya berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya.