Berita Viral
Viral di Medsos, Anak Pukuli Ibu Kandung karena Tak Diberi Uang Untuk Ngelem
Ketua RT 15 Cek Oyah menjelaskan aksi pemukulan tersebut terjadi antara ibu dan anak penyebabnya anak tersebut meminta uang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi masih memburu anak yang menganiaya ibu kandungnya di Palembang.
Seperti diketahui beredar viral video di media sosial Instagram seorang anak menganiaya ibu kandung.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan dalam video tersebut merupakan anak dan ibu kandung.
"Benar, video yang viral tersebut merupakan ibu dan anak kandung, sekarang anggota kita sedang mengejar pelaku untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Penelusuran Tribunsumsel.com, kejadian tersebut terjadi di Jalan H Faqih Usman, Lorong Perigi Darat, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Pada video tersebut, seorang anak tengah menendang, dan memukul Ibunya.
Kemudian ibunya terlihat pasrah sambil menjerit meminta tolong kepada warga sekitar.
Informasi yang dihimpun, anak tersebut bernama Aziz Alias Oce dan Ibunya atas nama Sunar pedagang sayur di pasar 2 Ulu.
Ketua RT 15 Cek Oyah menjelaskan aksi pemukulan tersebut terjadi antara ibu dan anak penyebabnya anak tersebut meminta uang.
"Anaknya memukuli Ibunya lantaran meminta uang untuk membeli lem aibon dan itu sudah biasa kami lihat," ujarnya Minggu (29/11/2020).
Ia menuturkan, sebelumnya anak tersebut sering meminta uang kepada ibunya namun hanya ribut kecil-kecilan saja.
"Kalau sampai terjadi pemukulan baru kali ini terjadi saya juga tidak menyangka kalau aksi tersebut viral," katanya.
Cek Oyah mengatakan, mereka bukan merupakan warga sini dan hanya pedagang sayur di pasar 2 Ulu.
"Rumahnya tidak tahu persis dimana dan mereka sering lewat saja disini. Pada saat kejadian anaknya ingin meminta uang, namun karena ibunya tidak memiliki uang sehingga anaknya tega memukuli.
Maklum pak penjual sayur untungnya tidak seberapa," jelas Cek Oyah.
2 Kejadian Serupa
Aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Fransina Hehanusa terjadi di rumahnya pada pertengahan September.
Korban dianiaya hingga nyaris tewas hanya karena tidak diberi uang saku.
Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat dihakimi warga hingga babak belur. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.
Ya kasus penganiayaan ibu kandung oleh anak sendiri di Maluku Tengah akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan negeri.
Berkas perkara dengan tersangka Patrick Hehanusa itu dinyatakan lengkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih dan kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maluku Tengah, Rabu (4/11/2020) pagi.
"Alhamdulillah, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIT, penyidik kami dari Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih melakukan tahap II (penyerahan dan pelimpahan berkas perkara serta tersangka dan barang bukti
kasus penganiaya ibu kandung yang dilaksanakan oleh tersangka Patrick Hehanusa, kepada jaksa penuntut Umum Kejari Malteng," kata Kapolres, Maluku Tengah, Rositah Umasugi di Mapolres Malteng, Rabu siang.
Menurut Kapolres, dari hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, maka tersangka Patrick Hehanusa terbukti melanggar melanggar pasal 2 Ayat (1) Undang - undang RI Nomor 12 tahun 1951 subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana.
"Untuk selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa untuk menyidangkan tersangka, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum, "kata Kapolres.
Dikatakan, dengan penyerahan dan pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU Kejari Malteng, maka dengan sendirinya kasus tersebut dinyatakan selesai ditangan Kepolisian. (*)
Seorang pria asal Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Faisal Kartaus (30), menganiaya ibu dan adik kandungnya karena tidak diberikan uang rokok.
Kanitreskrim Polsek Tanah Merah Aipda Priyanto mengatakan, kejadian itu mengakibatkan sejumlah luka di wajah ibunya, S (64) dan adiknya, E (27).
"Ia memukul pipi kanan ibu kandung karena tidak diberi uang untuk beli rokok. Adik perempuannya juga menjadi sasaran pemukulan," ujar Priyanto kepada SURYA.co.id, Senin (1/4/2019).
Priyanto memaparkan, Faisal dicap masyarakat setempat sebagai pecandu narkoba jenis sabu. Meski telah mempunyai seorang anak, Faisal kerap berbuat kasar terhadap ibunya dan menghabiskan harta benda keluarga.
"Sebelumnya, tersangka pernah melempar batu bata mengenai tubuh korban (ibu). Harta benda keluarga habis dijualnya," papar Priyanto.
Siang itu, pria pengangguran yang masih tinggal di rumah orangtuanya marah-marah hingga menampar ibu dan adik kandungnya.
Kala itu, ibu dan adik perempuannya itu tengah menonton televisi bersama istri tersangka, Elgi Dwi Retno Cahyani (22).
Sebelum melakukan pemukulan, Faisal merusak sejumlah perabotan rumah ketika permintaan uang untuk membeli rokok tidak dipenuhi.
Melihat perilaku kakak kandungnya, E berteriak tapi malah menambah emosi tersangka. Saat itu Faisal menganiaya keduanya.
"Saat kami tangkap di rumah temannya, ia membawa pisau," jelasnya.
Keluarga S kemudian melaporkan tersangka ke polisi. Priyanto mengatakan, tersangka tanpa hak menyimpan, membawa atau memiliki senjata tajam.