Berita Palembang

Mau Tanya Cara Urus Izin BPOM, Atau Ada Keluhan Terkait BPOM Palembang, Hubungi Nomor Ini

Belum lama ini, BPOM menghadirkan program baru yang dinamakan " LAJUKELA" kepanjangan dari Lapor dan Ajukan ke Kepala

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Sri Hidayatun
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang terus berinovasi. Belum lama ini, BPOM menghadirkan program baru yang dinamakan " LAJUKELA" kepanjangan dari Lapor dan Ajukan ke Kepala. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang terus berinovasi.

Belum lama ini, BPOM menghadirkan program baru yang dinamakan " LAJUKELA" kepanjangan dari Lapor dan Ajukan ke Kepala.

Kepala Balai Besar POM di Palembang, Yosef Dwi Irwan mengatakan, inovasi yang dihadirkan BPOM sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan izin suatu produk bahkan izin ekspor maupun impor.

"Layanan ini adalah layanan langsung yang kita berikan kepada masyarakat yang bisa langsung di sampaikan kepada kepala balai atau saya," ujarnya, Minggu (29/11/2020).

Lanjut dia, jika ada permasalahan tentang perizinan di badan POM, ingin melaporkan pelanggaran di bidang obat dan makanan, atau ingin penyuluhan gratis tentang obat, makanan, kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan bisa langsung lapor saja.

"Jadi masyarakat bisa telepon, sms dan WA saja ke nomor 0819 3118 1809. Dan langsung saya jawab langsung menanggapi laporan, keluhan dari masyarakat ini," ungkap dia.

Kata Yosep, laporan atau aduan yang ia terima langsung ia tindaklanjuti bersama tim.

"Jadi nomor ini stand by 24 jam saya pegang dan bukan admin. Jadi saya langsung yang menerima keluhan pertama dari masyarakat," bebernya.

Ia mengatakan program ini baru diluncurkan berbarengan dirinya menjabat sejak pertengahan oktober lalu.

"Jadi memang belum banyak yang tahu tentang ini, makanya kita gencar sosialisasikan dan beritahukan. Serta kita juga hadir di MPP Jakabaring agar dapat memberikan pelayanan yang ekstra kepada masyarakat," beber dia.

Ia mengatakan hingga sejauh ini respon masyarakat juga cukup baik. "Sudah ada yang masuk memang sejak ini masih berupa pertanyaan saja bukan aduan," jelasnya.

Pertanyaan berupa bagaimana cara mengurus izin, syaratnya dan lain sebagainya.

"Jadi dalam hal ini saya jawab langsung dan saya tegaskan kalau mengurus izin di BPOM mudah dan terjangkau karena selama ini ada yang bilanh mahal dan sulit itu tidak benar. Asal memenuhi syarat bisa mudah didapatkan," ungkap dia.

Yosep menjelaskan upaya ini juga sebagai salah satu langkah untuk memangkas birokrasi pelayanan agar cepat diselesaikan.

"Jadi bisa langsung ke kepala sehingga jika ada yang lama diurus biar cepat diurus," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved