Berita Palembang

Kadisdik Sumsel : Sekolah Dibuka Tapi Tetap Butuh Izin Orang Tua

Pemerintah Daerah Diizinkan untuk membuka kembali sekolah mulai januari 2021.Kebijakan yang dikeluarkan menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Mak

SRIPOKU.COM/RESHA
Suasana sekolah SD Negeri 1 Martapura OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Pemerintah Daerah Diizinkan untuk membuka kembali sekolah mulai januari 2021.

Kebijakan yang dikeluarkan menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makariem bak angin segar.

Bagaimana tidak, para orang tua dan murid sudah sangat menginginkan sekolah kembali dibuka.

Lantaran sudah berbulan-bulan sekolah dilakukan daring lantaran pandemi Covid-19

Menanggapi kebijakan tersebut, Kadisdik Sumsel, Riza Pahlevi angkat bicara.

Menurut Kadisdik, pembukaan sekolah di Sumsel diperbolehkan jika sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah.

"Januari itu diperbolehkan membuka sekolah dan tidak lagi melihat apakah daerah itu zona merah, oranye, kuning, atau hijau.

Tetapi, ini semua kembali pada ke pemerintah daerah," katanya beberapa waktu lalu.

Menurut Riza, pembukaan sekolah bisa dilakukan dengan bertahap dan tidak bisa sekaligus.

Hal ini karena keputusan pengaktifan kembali belajar tatap muka di masa pandemi harus dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai surat edaran gubernur kepada bupati dan walikota di Sumsel.

Selain itu, pembukaan sekolah juga harus sesuai petunjuk teknis dari dinas pendidikan.

"Tidak jauh berbeda yang dikatakan gubernur di Griya Agung beberapa waktu lalu, kalau sekolah mau buka harus atas izin orangtua dan komite sekolah," ujarnya.

Lebih Jauh Riza mengatakan, bila ada izin orangtua atau wali siswa aktivitas belajar tatap muka otomatis boleh dilakukan, namun bila tidak ada izin dipersilakan melanjutkan sekolah daring.

"Menteri pun tidak berani wajibkan sekolah tatap muka, apalagi gubernur.

Kalau buka sekolah tatap muka harus koordinasi dengan berbagai pihak tidak hanya dinas pendidikan saja tapi belum bisa kita kemukakan karena menunggu edaran dari Mendagri," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved