Berita Palembang

Perantau Asal Muba Ini Tepergok Curi Kotak Amal Masjid di Palembang, Uangnya Menghidupi Anak Istri

Uang hasil mencuri di kotak amal sebesar Rp 380 ribu, diberikan kepada istrinya untuk kebutuhan dan jajan anak

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Kotak Amal Masjid 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Randi Saputra (28) warga Jalan Way Hitam, Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I Palembang ketahuan saat membongkar kotak amal Masjid Mujahidin.

Aksi kedua kalinya membobol kotak amal diketahui pekerja bangunan yang ada di masjid itu.

Sebelumnya, Randi juga pernah membobol kotak amal Masjid Jamik.

"Di masjid Jamik, aku mendapat uang Rp 380 ribu. Berselang tiga hari, aku ke masjid Muhajirin. Ketika aku sedang membongkar, tukang yang sedang bekerja di sana memergoki," kata Randi saat diamankan, Jumat (27/11/2020).

Tersangka Randi mengaku, sebetulnya ia tidak ada niat untuk melakukan mencuri uang kotak amal.

Namun sudah satu minggu di Palembang ia belum juga mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Ucup Preman Kampung Pemalak dan Pembegal Sadis di PALI Tersungkur Ditembak Polisi

Uang hasil mencuri di kotak amal sebesar Rp 380 ribu, diberikan kepada istrinya untuk kebutuhan dan jajan anak.

Merasa aksi pertamanya berhasil, pria asal Babat Toman Muba ini kembali menjalankan aksinya.

Ia memutuskan untuk mendatangi masjid Muhajirin. Di masjid inilah, ia akan melancarkan aksinya.

"Aku bongkar kotak amal itu pakai obeng. Bukan aku bawa sendiri obeng itu, tetapi dapat dari alat tukang yang sedang bekerja di sana. Tetapi, saat baru membongkar ketahuan," pungkasnya.

Kapolsek IB I Kompol Denni Triana didampingi kanit Reskrim Iptu Ginting menuturkan tersangka ini, sudah melakukan dua kali aksi membongkar kotak amal mesjid.

Baca juga: Terus Buru Buronan Begal di Mesuji Makmu, Kapolres OI: Serahkan Diri, Daripada Kita yang Temukan

"Aksi pertama tersangka ini sempat terekam CCTV masjid. Aksinya yang kedua terpergok warga dan langsung diamankan bersama barang bukti kotak amal dan uang di dalam kotak amal senilai Rp 280 ribu," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved