Berita OKI

Oknum Pimpinan Ponpes di OKI Berbuat Asusila Kepada 7 Santrinya, Ini Modusnya Memperdaya Korban

Akibat berbuat asusila terhadap tujuh orang santrinya, Agus kini diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Tersangka Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (35) yang berbuat asusila kepada santrinya diamankan polisi. 

"Akhirnya warga pun mengetahui perbuatan pelaku, tetapi pelaku langsung berusaha melarikan diri ke arah provinsi Lampung. anggota kepolisian tim gabungan unit Pidum dan Unit PPA mengejar pelaku,"

"Kami juga berusaha melacak nomor telepon pelaku melalui check pos dan didapatlah petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Lampung Selatan," ungkapnya.

Dilanjutkannya, mengetahui hal tersebut tim gabungan juga menuju ke arah Lampung Selatan, sayangnya lokasi pelaku sempat menghilang.

"Beruntung setengah jam setelah itu lokasi pelaku kembali terlacak, di Terminal Mulyo Jati Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Saat sampai sana pelaku sedang berada di pinggir jalan," ujarnya pelaku melawan dan terpaksa dihadiahi timah panas.

Baca juga: Pemuda di Palembang Ini Kaget, Mobil yang Dipinjamkannya Muncul di Situs Jual Beli Online

Masih kata Amir, pelaku ditangkap setelah dua hari melarikan diri dan kini sudah menghuni sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ada info juga jika sehari setelah pelaku ditangkap, istrinya melahirkan anak mereka," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved