Berita OKI

Oknum Pimpinan Ditangkap Berbuat Asusila, Santriwati di Mesuji Makmur OKI Pilih Pulang ke Rumah 

Mengetahui pimpinannya berbuat asusila, puluhan santri memilih pulang, meninggalkan pondok pesantren tersebut

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Terduga pelaku tindakan asusila Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (35), oknum Pimpinan Ponpes di Mesuji Makmur OKI, Sumsel, ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-M Bisri Mustofa Al-Aswad, seorang pimpinan pondek pesantren (Ponpes) diKecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang santri.

M Bisri kini telah diamankan di Polres OKI.

Mengetahui pimpinannya berbuat asusila, puluhan santri memilih pulang, meninggalkan pondok pesantren tersebut.

"Untuk sementara santri yang perempuan semua pulang ke rumahnya masing-masing, sedangkan yang laki-laki sebagian saja yang pulang,"

"Karena memang sebelum kejadian, puluhan santri tersebut menginap di asrama yang disediakan pihak ponpes," jelas Kapolsek Mesuji Makmur, Iptu M P Tamba ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp, Jumat (27/11/2020) malam.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa, Wuryanto menambahkan bahwa para santri yang menginap hanya untuk keperluan belajar mengaji.

"Setau saya di pondok itu hanya sebatas mengaji saja, dengan jadwal pembelajaran biasanya siang dan malam hari,"

"Sedangkan untuk pendidikan, santri belajar di sekolah SMP umum yang ada di luar pondok pesantren," terang perangkat Desa ketika dihubungi lewat sambungan telepon.

Dikatakan lebih lanjut, sedangkan alasan para santri memilih menginap yakni agar kegiatan belajar mengaji tidak terhambat.

"Kemungkinan mereka itu menginap, dikarenakan jadwal mengaji yang cukup padat. Jadi para santri memilih tinggal di asrama agar tidak ketinggalan waktu, dan juga dari pada mereka harus pulang pergi dari rumah," ucapnya.

Ketika dikonfirmasi perihal keadaan pondok pesantren saat ini, ia tidak dapat memberikan jawaban karena sedang tidak ada di desa.

"Maaf mas kalau keadaannya saya belum tau, karena selama seminggu ini saya lagi ada kegiatan di luar kota," pungkasnya singkat menutup telepon.

Ditangkap di Lampung

Seorang oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berbuat asusila terhadap para santrinya.

Oknum Pimpinan Ponpes itu bernama Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32 tahun).

Akibat berbuat asusila terhadap tujuh orang santrinya, Agus kini diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Satu diantaranya telah mengalami perbuatan asusila ini sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekitar pukul 11.00 WIB," terangnya.

Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pencabulan satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menganggu kondisi psikologis anak," tegas Amirudin.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan.

Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

"Sebelumnya di Ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji saja. Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.

Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang informan mengenai tindakan bejat yang dilakukan pelaku.

"Akhirnya warga pun mengetahui perbuatan pelaku, tetapi pelaku langsung berusaha melarikan diri ke arah provinsi Lampung. anggota kepolisian tim gabungan unit Pidum dan Unit PPA mengejar pelaku,"

"Kami juga berusaha melacak nomor telepon pelaku melalui check pos dan didapatlah petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Lampung Selatan," ungkapnya.

Dilanjutkannya, mengetahui hal tersebut tim gabungan juga menuju ke arah Lampung Selatan, sayangnya lokasi pelaku sempat menghilang.

"Beruntung setengah jam setelah itu lokasi pelaku kembali terlacak, di Terminal Mulyo Jati Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Saat sampai sana pelaku sedang berada di pinggir jalan," ujarnya pelaku melawan dan terpaksa dihadiahi timah panas.

Masih kata Amir, pelaku ditangkap setelah dua hari melarikan diri dan kini sudah menghuni sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ada info juga jika sehari setelah pelaku ditangkap, istrinya melahirkan anak mereka," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved