Berita Palembang

Layanan MPP Palembang Tak Pakai Lama, Warga Ambil Nomor Antri dan Langsung Datangi Instansi Dituju

Yang datang akan mengambil nomor antrian lalu akan memilih layanan yang akan dituju.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Layanan Samsat yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Palembang, Jl Gubernur HA Bastari, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ada sebanyak 28 Dinas atau pusat layanan yang bergabung di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Thjajo Kumolo ini, Jumat (27/11/2020).

Diantaranya pelayanan kepolisian, samsat, Disdukcapil, PT Pos, Imigrasi hingga menikah pun bisa dilakukan di MPP ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang (DPMPTSP) Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan MPP ini dibuat sebagai konsep pelayanan publik yang menjadi satu pintu.

"Mulai dari pelayanan buat KTP, kepolisian hingga menikah di sini pun juga bisa," jelas dia.

Ada 28 instansi yang bergabung dengan 373 layanan yang dikeluarkan.

Untuk mendapatkan layanan disini, masyarakat akan dilayani dengan sangat baik dan tak perlu menunggu waktu lama.

Baca juga: Telkomsel Orbit Solusi Internet Rumah Serba Digital, Promo Paket Data Murah 10 GB Cuma Rp 20 Ribu

Baca juga: Diresmikan MenPAN RB, Ini Daftar 28 Unit Layanan yang Ada di Mall Pelayanan Publik Palembang

"Yang datang akan mengambil nomor antrian lalu akan memilih layanan yang akan dituju," ujar dia.

Lanjut dia, setelah mendapatkan layanan yang dituju maka akan diproses secara cepat dengan instansi yang bersangkutan.

"Kita proses sesuai SOP yang ada. Kalau satu hari ya satu hari, kalau satu jam ya satu jam. Kita proses semuanya dengan cepat," ungkapnya.

Meniru Turki

Menteri Pendayagunaan Apataur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo secara langsung meresmikan Mall Pelayanan Publik Kota Palembang, Jumat (27/11/2020) di Jakabaring.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan mall pelayanan publik ini berada lahan seluas 2 hektare yang merupakan tanah hibah dari Pemprov Sumsel.

Ia sedikit menceritakan sejarah gedung mall pelayanan publik sebelum menjadi megah dan cantik seperti ini.

"Gedung ini dibangun tahun 2007 dan selesai tahun 2010. Dulu ini dinamakan SPC yakni Sriwijaya Promotion Center karena tempat untuk mempromosikan produk UMKM," jelas dia.

Namun, di tengah perjalanan karena tidak berjalan efektif dan maksimal karena jauh dari pusat kota. Akhirnya gedung ini sempat menjadi Kantor Satpol PP Kota Palembang dan terakhir Kantor Dinas Pariwisata.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved