Pembunuhan di Prabumulih
Cerita Rivat Pinjam Motor Teman untuk Memergoki Istri Selingkuh, Temukan Pisau di Jok Motor
Rivat menuturkan, sesaat sebelum kejadian itu, sang istri ketika dihungungi mengaku hendak membeli susu untuk anaknya
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Sementara itu berdasarkan informasi didapat, korban merupakan resedivis kasus penganiayaan dan baru keluar penjara pada Desember 2019 setelah menjalani dua tahun kurungan penjara di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Pembunuhan dengan latar belakang perselingkuhan terjadi di Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Rivat Eka Putra (43 tahun), nekat membunuh Ario Fernando (34 tahun), pria yang telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi.
Sebelum terjadinya pembunuhan ini, Rivat telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.
"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.
Pernah ketahuan namun masih dimaafkan serta diminta tidak lagi.
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.
Tak hanya itu Rivat mengaku sempat mendatangi atau menemui korban untuk meminta menjauhi dan jangan mengganggu istri serta keluarganya.
Namun hal itu tak dianggap korban.
"Pernah ku datangi ku minta supaya jauhi istri tapi masih saja," katanya.
Rivat mengaku dirinya mengetahui istri lantaran memasang GPS di motor Vario yang digunakan sang istri.
"Pas kerja lihat GPS motor istri ke karaokean Diva, saya lihat sekitar 30 menit di Diva. Kalau beli makanan tidak mungkin, lalu saya izin ke bos kantor untuk pulang dan langsung ke TKP," jelasnya.
Sementara istri pelaku yakni Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak lima bulan lalu.
"Kami sudah menjalin hubungan selama lima bulan ini," katanya.