Bocah ini Diberi Susu Campur Sabu Sejak Bayi Agar Tak Rewal, Saat TK Ulahnya Bikin Pusing Keluarga

Bocah ini Diberi Susu Campur Sabu Sejak Bayi Agar Tak Rewal, Saat TK Ulahnya Bikin Pusing Keluarga

Editor: Slamet Teguh
(Kompas.com)
Bocah berusia 8 tahun berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi usai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bocah asal Nunukan ini selalu diberi susu dicampur dengan sabu agar tak rewel.

Kisah hidup seorang bocah berinisial B asal Nunukan, Kalimantan Utara begitu tragis.

Baru berusia 8 tahun, B tercatat terlibat puluhan kasus pencurian, ia diduga mengalami kleptomania.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Mapolsek Nunukan Kota mencatatkan ada sekitar 23 laporan pencurian yang dilakukan B selama dua tahun terakhir.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi menduga perilaku B bukan karena dipengaruhi kesulitan ekonomi.

Melainkan disebabkan gaya hidup ayah B yang dikatakannya sudah rusak.

Dari laporan Pekerja Sosial (Peksos) yang diterima Yaksi sejak berusia 2 bulan, ayah B kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi sang putra.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel," ucap Yaksi.

"Itu membuat pola pikir anak terganggu. B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti. Ironi sekali memang," lanjutnya.

Ayah B sendiri diketahui mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan akibat kasus narkoba dengan vonis sekitar 8 tahun penjara.

Ayah Angkat Ngaku Malu

Ditemui Kompas.com, ayah angkat B, Adam mengatakan bocah tersebut memiliki kisah hidup kelam.

B dibesarkan keluarga broken home.

Ibunya yang bernama R (37) pernah bekerja di Malaysia menjadi buruh illegal dan ditangkap aparat Malaysia.

"Saat mamaknya ditahan di sebelah (Malaysia), B ini hidupnya luntang lantung sendirian," kata Adam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved