Wagub Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Terhadap APBD 2021

Gubernur Sumsel yang diwakili Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menyampaikan jawaban terhadap pandangan sembilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna ke XXII DPRD Sumsel, dengan agenda tanggapan dan/ atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Provinsi Sumsel, terhadap APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna ke XXII DPRD Sumsel, dengan agenda tanggapan dan/ atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Provinsi Sumsel, terhadap APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021, Rabu (25/11/2020).

Dalam tanggapannya, Gubernur Sumsel yang diwakili Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menyampaikan jawaban terhadap pandangan sembilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel.

Sebelumnya pada 24 November melalui Juru bicaranya masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2021.

Wagub Mawardi Yahya menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar terkait pertanyaan anggaran penanggulangan Covid-19.

Gubernur Sumsel yang diwakili Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menyampaikan jawaban terhadap pandangan sembilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (25/11/2020)
Gubernur Sumsel yang diwakili Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menyampaikan jawaban terhadap pandangan sembilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (25/11/2020) (Istimewa)

Wagub menyebutkan bahwa penggunaan anggaran Penanggulangan Covid- 19 di bidang kesehatan ada beberapa langkah yang dilakukan diantaranya tracking, testing masif dan treatment.

"Untuk tracking sendiri dilakukan penelusuran terhadap semua orang yang kontak erat dengan kasus positif Covid-19, kemudian testing masif sendiri untuk memastikan orang yang diduga terindikasi Covid-19 (ODP, OTG, dan PDP) dilakukan test PCR Laboratorium," katanya.

Kemudian untuk Treatment lanjut Wagub melakukan karantina selama 14 hari untuk pelaku perjalanan dari daerah transmisi maupun yang kontak erat dengan kasus positif Covid-19 (karantina mandiri di rumah atau ditempat khusus yang disiapkan oleh Pemerintah).

"Semua yang dinyatakan positif Covid-19 dilakukan penatalaksanaan sesuai standar yang meliputi isolasi, dan perawatan di rumah sakit," ungkapnya.

Sedangkan menjawab fraksi PDIP, Mawadri memandang bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021, diharapkan dapat terwujud sebagai dinamika dari pergerakan lingkungan dan aspirasi prioritas masyarakat yang dijaring melalui berbagai pintu masuk, baik melalui proses musrenbang, reses DPRD.

"Kami sependapat dan memang dalam penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2021 melalui beberapa pendekatan yaitu memperhatikan kebijakan nasional, visi-misi kepala daerah, aspirasi masyarakat, metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta melalui pendekatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepantingan," jelasnya.

Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S. Basyeban,
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S. Basyeban, (Istimewa)

Pihaknya juga sependapat dengan saran yang disampaikan, bahwa komunikasi dan sinergi yang baik dalam penyusunan skenario pembangunan antara eksekutif dan legislatif hendaknya terselenggara dengan baik.

Mulai dari proses perencanaan awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas pembangunan sampai dengan proses pelaksanaan pembangunan dalam wujud monitoring dan evaluasi.

"Terhadap konteks mewujudkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan adanya alat ukur yang jelas dalam capaian target program yang telah disusun, kami sependapat dan telah dicantumkan target indikator terhadap Program yang disusun dengan mengacu kepada Target Progam yang tecantum di dalam Dokumen RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023, khususnya target capaian Program dalam RPJMD untuk Tahun Anggaran 2021," tandasnya.

Pada jawaban pandangan fraksi Partai Gerindra, diakui Mawardi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengembangkan teknologi informasi Kesamsatan, telah bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel dalam mengupgrade Aplikasi Kesamsatan terkait Informasi perpajakan, dan telah diadakan perjanjian keljasama Integrasi Data Pajak kendaraan Bermotor yang terhubung dengan server KPK.

Serta bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui data pajak kendaraan bermotor dapat mengakses melalui aplikasi E-Dempo ataupun Aplikasi Salmonas dalam pembayaran pajak secara online.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved