Wagub Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Terhadap APBD 2021
Gubernur Sumsel yang diwakili Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menyampaikan jawaban terhadap pandangan sembilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel
"Terhadap penambahan penyertaan modal, dapat dijelaskan bahwa sesuai dengan rencana bisnis dan analisa investasi dari masingmasing BUMD diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD, sedangkan terhadap BUMD yang tidak dapat memenuhi target laba maka sesuai dengan keputusan GUbernur Sumatera Selatan Nomor 249/KPTS/IV/2019 tentang Monitoring dan Evaluasi Kinetja BUMD Provinsi Sumatera Selatan maka akan dilakukan audit dan kajian terhadap BUMD yang bermasalah.," ungkapnya.
Sedangkan, terhadap pertanyaan mengenai Langkah strategis yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menurunkan kemiskinan menjadi satu digit, dijelaskannya bahwa Penurunan tingkat kemiskinan dilakukan melalui dua strategi, yaitu menurunkan beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

"Untuk langkah cepat yang dapat diambil dalam rangka untuk pemulihan ekonomi antara lain, memberikan bantuan permodalan untuk UMKM yang terdampak pandemi Cov/d-19. Maupun memberikan bantuan sarana dan prasarana perdagangan yang bisa mendukung pemulihan ekonomi (seperti Tenda untuk berdagang di pasar, Etalase, Gerobak Motor, Cooler Box).
Selain itu juga, Wagub menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yaitu langkah-langkah yang ditempuh dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.
Dalam hal tersebut, Mawardi menjelaskan mengoptimalkan peneriman retribusi telah melakukan koordinasi dan rekonsiliasi bulanan dengan OPD pemungut retribusi, kemudian membenahi administrasi dan memantapkan sistem dan prosedur dalam pemungutan, pencatatan dan pengelolaan retribusi daerah.
"Kita juga melakukan evaluasi dan revisi secara berkala terhadap berbagai peraturan daerah yang mengatur pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan sosialisasi dan pelayanan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar retribusi daerah," teranganya.
Kemudian dalam menanggapi pandangan fraksi PKB, terkait target pendapatan, pencapaian, dan upaya dijelaskan bahwa Pemenintah Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan, berbagai upaya dalam mengelola sumber-sumber pendapatan dengan mengoptimalkan potensi yang ada secara efektif dan efisien.

"Dalam upaya mengendalikan terjadinya kebocoran pendapatan, telah diupayakan peningkatan pengawasan terhadap pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, selain itu juga melakukan Pengintegrasian Data dan/atau Informasi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan server KPK dalam rangka pengawasan pelayanan kesamsatan. Upaya lain yang dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan terus menambah titik pelayanan baru serta mengoptimalkan pelayanan pajak dengan berbasis teknologi informasi secara onl/ne melalui aplikasi E-Dempo dan Samolnas," pungkasnya.
Dalam paripurna itu sendiri dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas dan Muchendi Mahzareki, yang dimana sidang paripurna akan dilanjutkan pada 4 Desember mendatang.