Ternyata Kemnaker Memang Sengaja Tunda Pencairan BLT Subsidi Gaji Pekerja Termin II

Penjelasan Kemnaker Tentang Banyaknya Pegawai yang Belum Menerima BLT Subsidi Gaji Termin II

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kemnaker sudah memulai menyalurkan Bantuan subsidi upah ( BSU) bagi para pekerja untuk termin 2.

Namun nyatanya, masih banyak para pekerja yang belum mendapatkan pencairan tersebut.

Bantuan subsidi upah ( BSU) yang digelontorkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sudah mencapai tahap 4 pada Jumat, (20/11/2020).

Diketahui, penyaluran BSU termin II tahap 4 sebesar masing-masing Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 2.442.289 nomor rekening pekerja yang memenuhi syarat.

Mereka yang mendapatkan BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Merunut data per 20 November 2020, total penyaluran BSU termin II sebanyak 10.485.136 rekening.

Adapun penyaluran ini terbagi menjadi 4 tahap, dengan rincian sebagai berikut:

- Tahap I, BSU disalurkan sebanyak 2.180.382 orang

- Tahap II, BSU disalurkan sebanyak 2.713.434 orang

- Tahap III, BSU disalurkan sebanyak 3.149.031 orang

- Tahap IV, BSU disalurkan sebanyak 2.442.289 orang

Meski begitu, ada sejumlah warganet yang mengaku belum mendapatkan BSU termin II.

"Ada kemungkinan gak sih yg termin I cair tapi termin II gak cair?? Gak ada prubahan data. Sebelumnya termin I cair di tahap II ini mau tahap V blm ada hilal nya BCA ," tulis akun Instagram @ichariany dalam kolom komentar.

Penjelasan Kemnaker

Terkait sejumlah pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah mengatakan, ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, nah tapi itu belum proses, jadi dipending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah, Selasa (24/11/2020).

Karena proses pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.

Aswansyah mengatakan, proses pemadanan ini masih belum final. Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.

Dia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.

"Kalau ada kelanjutan, kami proses kembali. Masih bisa diulang lagi," ujar Aswansyah.

Terkait pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan pekerja tidak mendapatkan BSU termin II, meskipun sebelumnya mendapatkan BSU di termin I, Aswansyah memberikan penjelasannya.

Pihaknya mengatakan bahwa mereka yang belum mendapatkan BSU termin II sedangkan pada termin I sudah dapat, dimungkinkan rekeningnya ikut dalam pemadanan.

"Mungkin masuk yang kepending itu. Setelah melakukan pemadanan itu terindikasi ada 1.198.539, tapi angka ini belum clear sampai saat ini," ujar Aswansyah.

"Seandainya kalau sudah clear, ya yang upahnya di atas Rp 5 juta tidak kita salurkan," lanjut dia.

Tetap berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dikarenakan proses pemadanan menunggu kejelasan data dari BPJS Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga saling berkoordinasi terus, karena BPJS Ketenagakerjaan belum selesai," ujar Aswansyah.

Pihakya juga mengaku tidak ingin berlama-lama menyalurkan BSU termin II agar dapat diberikan kepada pekerja yang berhak.

Selain itu, Aswansyah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menargetkan penerima BSU termin II sebanyak 11.052.859, jika gelombang 5 sudah cair.

Angka ini semakin mendekati dengan target data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 12.403.896.

"Saya harapkan itu bisa 100 persen tersalurkan sesuai data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penjelasan Kemnaker Soal Pekerja yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II: Dipending Dulu, https://jakarta.tribunnews.com/2020/11/25/penjelasan-kemnaker-soal-pekerja-yang-belum-dapat-blt-subsidi-gaji-termin-ii-dipending-dulu?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved