Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Soal Penangkapan Edhy Prabowo, Mahfud MD ke KPK : Silahkan Lakukan dan Pemerintah Siap Backup
Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dini hari tadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mahfud menegaskan menghargai apa yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah proses hukum.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui keterangan persnya pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Video Asusila 161 Detik Beredar, Pacar Sengaja Sebar karena Lamaran Ditolak, Akhirnya Begini
Baca juga: Akhirnya Bea Cukai Buka Suara Soal Ekspor Benih Lobster, Buntut Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Baca juga: Saya Percaya KPK, Presiden Jokowi Buka Suara Soal Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Edhy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silahkan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud.
Ia juga menegaskan pemerintah mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakan hukum dalam rangka memberantasan korupsi.

Ia mengatakan selama ini pun pemerintah juga telah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu.
Mahfud mengungkapkan sejumlah langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di antaranya pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 102 tahun 2020.
Isi Perpres tersebut, kata Mahfud, memberi wewenang secara lebih teknis operasinal kepada KPK untuk melakukan supervisi.
Bahkan, kata dia, jika diperlukan bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung dan dari Kepolisian manakala di kedua institusi tersebut perkara yang dilaporkan atau ditangani tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita sudah sampaikan ke KPK, silahkan lakukan dan kita akan membackupnya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud.
Tidak hanya itu, kata Mahfud, Presiden sudah berkali kali mengatakan untuk menegakkan hukum secara benar dan tidak pandang bulu.
"Nah mungkin kita baru akan tahu nanti jam satu pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti jam 1.26 menit," kata Mahfud.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui penangkapan itu dilakukan pada hari Rabu, 25 November 2020 dini hari.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Sayangnya, Nawawi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut soal penangkapan Edhy.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Nawawi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga turut membenarkan soal informasi penangkapan tersebut.
Baca juga: Arahan Prabowo Subianto setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster
Baca juga: Pernah Nangis saat Dipecat dari AKABRI, Sederet Fakta Sosok Edhy Prabowo, Mantan Atlet Pencak Silat
Baca juga: JAWABAN TEGAS Pangdam Jaya saat Disebut Aksinya Diperintah Jokowi, Tanggapi Polemik di Medsos
Menurutnya, Edhy Prabowo diduga melakukan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Tak sendiri, ia diringkus bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
Edhy tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.
Edhy Prabowo juga jadi menteri pertama era Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.
Baca juga: RESPON ISTANA Soal Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Semalam : Masih Pemeriksaan toh
Baca juga: Keluarga Khawatir Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kakak Kandung : Kami Tahu Betul Bowo itu Seperti Apa
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt, sedangkan Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.
Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.
Idrus dan Iman pun telah divonis bersalah. Idrus dihukum dua tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.
Adapun Imam divonis hukuman tujuh tahun penjara dan kini masih mendekam di tahanan.
Jokowi: Pemerintah Dukung Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kabar ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menekankan, pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).
Jokowi mengatakan, pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Ia yakin lembaga antirasuah itu bekerja secara transparan, terbuka dan profesional.
"Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, kita menghormati. Dan saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional," kata dia.
Istri Menteri Edhy Prabowo Turut Ditangkap KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, total ada 17 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Ali, Rabu (25/11/2020).
Iis merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ali menuturkan, rangkaian operasi tangkap tangan itu berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB tadi malam.
Selain 17 orang, KPK juga mengamankan sejumlah barang antara lain kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisasi.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," ujar Ali.
Saat ini KPK masih memeriksa intensif 17 orang tersebut selama 1x24 jam.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali. (TribunNewsmaker/ *)