Edhy Prabowo

Edhy Prabowo Cabut Permen yang Dibuat Susi Pudijastuti Terkait Benih Lobster, Akhirnya Ditangkap KPK

Ditangkap KPK Karena Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Ternyata Cabut Permen

Editor: Slamet Teguh
DOK. HUMAS PEMPROV SUMSEL
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo groufie bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru usai peresmian Pusat Pengembangan Perikanan Asia Tenggara The Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC), Senin (27/1/2020). 

Seperti Tribunnews beritakan sebelumnya pada 26 Desember 2019, Edhy meminta polemik ekspor benih lobster tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.

Edhy mengatakan, ekspor benih lobster dapat menyelesaikan sejumlah masalah.

Menurutnya, akibat dari larangan tersebut membuat sejumlah pengusaha tidak bisa menangkap benih lobster.

Padahal, banyak pengusaha yang ingin membudidayakan lobster.

Permen larangan tersebut dipandang Edhy membuat pembesaran lobster tidak bisa dilakukan dengan budidaya, melainkan harus di alam.

Sementara lobster yang berada di alam jumlahnya tidak sampai satu persen.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster ada juga yang berusaha untuk membesarkannya ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen, ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi kan ini enggak boleh juga, kan ini harus ada jalan keluarnya," kata Edhy.

Ia menilai, wacana dicabutnya larangan ekspor benih lobster dilakukan berdasarkan kajian.

Susi Mulai Kritisi Edhy

Semenjak pencabutan Peraturan Menteri KP No. 56 Tahun 2016, Susi yang sudah tidak menjabat sebagai Menteri KKP tidak mau tinggal diam.

Ia mulai melayangkan kritiknya terhadap apa yang dilakukan juniornya dengan memperbolehkan ekspor benih lobster.

Susi menyebut bahwa lobster sangat bernilai ekonomi tinggi, sehingga kelestariannya perlu dijaga.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya dengan harga seper seratusnya pun tidak. Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," tulis Susi dalam akun Twitternya.

Edhy juga tak mau kalah, dia menjawab kritik yang diarahkan kepadanya.

Ia menyatakan regulasi yang dikeluarkan Kementerian KKP terkait pencabutan larangan ekspor benih lobster bertujuan untuk menggerakkan pembudidayaan lobster nasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved