Pembunuhan di Prabumulih
Breaking News : Terjadi Pembunuhan di Karaoke Diva Prabumulih, Seorang Perempuan Diamankan
Akibat peristiwa tersebut seorang pria belum diketahui identitasnya meninggal dunia bersimbah darah di ruang nomor 3 kamar karaoke
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
"Aksi yang menyebabkan meninggal dunia ini diduga disebabkan cemburu karena pelaku merasa istrinya ada hubungan sepesial dengan korban," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melakui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman ketika diwawancarai di tempat kejadian perkara.
Peristiwa itu terjadi ketika istri pelaku tengah berkaraoke dan makan-makan dengan korban di dalam room karaoke.
Baca juga: Cinta Sesama Jenis Berujung Penembakan di Sungai Ceper OKI, Pelaku Buron, Keluarga Mengungsi
"Kita talah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya.
Korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih, guna otopsi lebih lanjut.
Sedangkan pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara
Pengakuan Pelaku
Rivat Eka Putra (43 tahun) pelaku pembunuhan terhadap Ario Fernando (34 tahun), diamankan polisi.
Pembunuhan ini terjadi di Diva Family Karaoke Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Rivat menggorok dan menusuk leher Ario karena kesal telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi.
"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.
Hubungan gelap ini pernah ketahuan namun Rivat masih memaafkan dengan janji tidak mengulangi lagi.
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.
Pembunuhan itu sendiri dilakukan Rivat usai pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Muaraenim.
Sementara istri pelaku Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak enam bulan lalu.