Berita Kriminal

Viral 2 Pelaku Hipnotis Diamankan di Polrestabes Palembang, Modus Jual Emas Palsu

Pelaku Kusi berpura-pura menjual emas kepada pelaku Sapion dengan maksud untuk meyakinkan korban. Keduanya pura-pura tidak saling kenal.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Tangkap layar dua video pelaku hipnotis yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, Senin (23/11/2020). 

Kasus Serupa Oktober 2020  

Dua pelaku hipnotis bernama Budi Ledi (40 tahun) dan Maryadi (35 tahun) warga Desa gardu, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Pidana Umum, AKP Robert Sihombing mengatakan, kedua pelaku diamankan oleh tim gabungan Opsnal Pidum dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu (4/10/2020) malam.

"Anggota kita berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa adanya perlawanan dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Senin (5/10/2020).

Ditangkapnya pelaku atas laporan korban Agni Anggraeni (38 tahun) yang telah menjadi korban hipnotis oleh kedua pelaku.

"Menurut informasi yang kita dapatkan dari korban terjadi pada 4 Oktober 2020 sekitar pukul 13.00 Wib di Jalan Mangkunegara, depan Giant Kenten, Kelurahan Bukit sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang," katanya.

Dijelaskan AKP Robert, korban dan pelaku Budi bertemu di dalam angkot.

Kemudian Budi menanyakan tempat toko mas dengan alasan akan menjualkan kalung emas yang dibawanya.

Kemudian pelaku lainnya Maryadi pura-pura kasihan dan menyuruh Agni untuk membayari kalung emas tersebut dan hingga korban seolah terhipnotis dan mau menebus kalung emas tersebut.

Dikarenakan korban tidak membawa uang cash, pelaku mengajak ke ATM.

Setelah uang ditarik, pelaku mengajak Agni untuk naik angkot lagi untuk penyerahan uang tersebut.

Setelah uang di berikan ternyata kalung tersebut bukan emas.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT polrestabes palembang.

"Atas laporan itulah anggota gabungan kita melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut dikediamannya masing-masing," bebernya.

Selain mengamankan kedua pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 12 juta, tiga kalung emas seberat 9 suku yang diduga palsu, dan satu gulungan kertas yang di balut dengan uang Rp 50 ribu sebanyak satu lembar.

Sementara itu, pelaku Budi mengatakan, saat kejadian ia sebagai eksekutor sedangkan temannya Maryadi pendukung untuk menyakinkan korbannya.

"Kami mengincar korban perempuan dan menawarkan emas palsu kepada korban karena menurut kami perempuan mudah ditipu. Setelah mendapatkan uang korban saya berikan emas palsu itu dan kami langsung kabur," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved