Video ABG Tanpa Busana 2,19 Menit Beredar, Ngaku Dapat Untung Rp8 Juta, Fakta Lain Terbongkar
DM pun kini berurusan dengan hukum lantaran melakukan tayangan video tanpa busana yang beredar viral di media sosial.
TRIBUNSUMSEL.COM - Heboh video tanpa busana berdurasi 2,19 menit beredar di masyarakat hingga warga wilayah Kabupaten Merangin, Jambi geger.
Video tersebut beredar sejak sepekan terakhir di media sosial.
Polres Merangin menangkap pelaku video berinisial DM (18) karena melakukan tayangan video tanpa busana yang akhirnya viral.
"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).
Baca juga: NASIB Praka Martin setelah Mutilasi Istri Demi Selingkuhan, Dipecat dari TNI hingga Divonis 20 Tahun
Baca juga: VIRAL Pedagang Masukkan Lagi Bakso yang Tak Habis Dimakan Pembeli ke Dalam Dandang Jualan
Baca juga: Dipaksa Masuk Kurungan Babi, Pria Ini Teriak Minta Ampun, Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang
Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku video berinisal DM (18) mengaku dapat sejumlah uang.
DM pun kini berurusan dengan hukum lantaran melakukan tayangan video tanpa busana yang beredar viral di media sosial.
Dalam setiap aksinya, tersangka DM mendapat keuntungan Rp 8 juta.
Tempat kejadian tersangka melakukan aksinya di kamar kos-kosan, Kecamatan Bangko, Merangin pada Mei 2020 lalu.
Untuk saat ini, tersangka berstatus wajib lapor, lantaran masih di bawah umur.

Berikut fakta-faktanya:
1. Tak Ditahan
Polisi saat ini telah mengamankan DM.
Namun, karena masih di bawah umur, DM hanya dikenai wajib lapor.
"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).
2. Di kos-kosan