Sejumlah Guru Honorer di Sumsel Antusias Sambut Penerimaan PPPK, Mulai Bersiap Validasi Ijazah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Pemerintah membuka kesempatan untuk guru-guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.
Kemas Atin, seorang guru honor di SMK Negeri 2 Palembang, berencana ikut seleksi itu.
“Lihat dulu yang mana duluan jadwalnya keluar seleksi CPNS atau PPPK. Yang jelas kalau semisal PPPK dulu ya tetap mau ikut Insya Allah,” kata bapak satu anak ini, Selasa (24/11/2020).
Ia menambahkan, banyak yang harus dipersiapkan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK ini karena kabarnya ujiannya dilakukan virtual dan seperti ujian CPNS.
“Kalau mau seleksi PPPK ini jelas harus bersiap dari sekarang, mulai dari verifikasi ijazah dan lainnya,” ujarnya yang juga kepala bengkel teknik Mekatronika di SMKN 2 Palembang ini.
Baca juga: SAH, APBD OKU Timur Tahun 2021 Ditetapkan Rp1.735.529.140.580, Turun Dibandingkan Tahun 2020
Sementara itu, sistem penggajian menurut info yang ia dapat bahwa guru yang guru yang sudah diangkat PPPK akan mendapatkan gaji sama dengan PNS.
Hanya guru status PPPK tidak mendapatkan pensiun.
Meilitha Sari, guru honor di SMA Negeri 1 Ulu Musi saat dihubungi Tribun melalui pesan Whatsapp sangat senang adanya seleksi 1 juta guru untuk diangkat menjadi PPPK.
“InsyaAllah ikut seleksi, saat ini saya bersama teman-teman guru honor sedang verifikasi, validasi ijazah karena terakhir Desember ini untuk syarat perekrutan PPPK ini juga,” kata wanita yang sudah 5 tahun menjadi guru honor.
Ia mengatakan bahwa teman-temannya yang masih guru honor dan sudah berusia 35 tahun ke atas sangat berharap dengan adanya seleksi PPPK ini.
“Mereka sangat berharap karena kalau usia 35 tahun ke atas kan sudah gak bisa ikut seleksi CPNS lagi jadi usaha untuk jadi pegawai pemerintah ya dengan cara ikut seleksi PPPK ini,” ujarnya yang setiap hari diupah perjam Rp32 ribu ini.
Baca juga: Mekanisme, Tahap dan Syarat Pengajuan DAPODIK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Berbeda dengan Kemas Atin dan Meilitha Sari, Tiny yang juga seorang guru di salah satu SD swasta Palembang justru tak ingin ikut seleksi PPPK.
“Ya saya juga sempat dengar dan baca terkait seleksi 1 juta guru dan diangkat menjadi PPPK tapi saya juga dengar katanya kalau ikut PPPK gak bisa ikut seleksi CPNS jadi saya memilih untuk tidak ikut,” jelasnya.
Yang bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK ini adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dan lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.