Berita Selebriti

Mantan Pengacara Lina Sebut Teddy Tak Berhak Soal Warisan Rp 10 Miliar, Itu Melekat ke Anak-anaknya

Sosok Teddy beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan publik.Suami mendiang Lina Jubaedah ini menuding Putri Delina mengambul warisan milik LIna J

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha/Instagram Putri Delina
Putri Delina dan Teddy 

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," beber Abdulrachman yang dikutip dari Grid.ID.

"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya seperti dikutip dari TribunStyle.com.

Dalam penuturannya yang dilansir YouTube Intens Investigasi pada Kamis (19/11/2020) lalu, Abdulrachman menyebut harta tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Teddy.

Pasalnya, harta miliaran rupiah itu secara hukum melekat pada anak-anak Lina Jubaedah dan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinan sebagai ahli waris.

“Kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya kan memang harta almarhum pribadi ya kemudian pasti melekat pada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya.

Terutama Rizky (Febian) dan Putri (Delina) yang sudah dianggap dewasa,” jelas Abdulrachman kepada awak media.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved