Berita Palembang

Tutup IGD Takut Terpapar Covid-19, Dua Dokter di RS Muhammadiyah Palembang Dipecat

Penutupan IGD yang dilakukan kedua dokter tersebut diduga tanpa seizin atasan, lantas karena itulah keduanya dipecat

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Ilustrasi Dokter
Ilustrasi dokter di RS Muhammadiyah Palembang dipecat 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dua oknum dokter di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, dipecat lantaran tidak menjalankan kewajiban.

Humas RS Muhammadiyah Palembang Kholil melalui penasehat Hukumnya, Zulfikar, Senin (23/11/2020) mengatakan, pemutusan hubungan kerja terhadap kedua dokter tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"Selama ini mereka tidak menjalankan kewajiban mereka, keduanya tidak hadir sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga ada presensi yang tidak mereka lalui," kata Zulfikar.

Kedua dokter itu disebutnya sering datang pagi, kemudian sore absen, kadang besoknya tidak.

Sehingga pihak rumah sakit melakukan tahapan-tahapan sesuai prosedur.

Baca juga: Mengakui Ada Pertemuan, Mantan Bupati Muaraenim Muzakir Bantah Terima Suap 400 Ribu Dolar

"Tahap pertama dilayangkan SP1, kemudian SP2, beberapa selang waktu mereka tidak bekerja sehingga dikeluarkan SP3 dan pemunculan pemutusan hubungan kerja," tegas Zulfikar.

Informasi yang dihimpun, kedua dokter tersebut dipecat akibat menutup ruang instalasi gawat darurat (IGD) karena khawatir terpapar Covid-19 dari pasien.

Oleh Karena penutupan IGD yang dilakukan kedua dokter tersebut diduga tanpa seizin atasan, lantas karena itulah keduanya dipecat.

Saat disinggung terkait penutupan IGD oleh kedua dokter tersebut Zulfikar menjawab, penutupan IGD itu harus ada izin dari atasan, dan tidak boleh ditutup walaupun ada bencana apapun.

Baca juga: 50 Ribu UMKM dan IKM Manfaatkan Diskon Tambah Daya Listrik Super Merdeka

"IGD tidak boleh ditutup walaupun ada bencana apapun bentuknya, harus ada prosedur yang dilakukan, harus ada pemberitahuan dari pihak rumah sakit atau dinas kesehatan pemerintah setempat," tutupnya.

Diketahui kedua dokter tersebut berinisial Fr selaku kepala Instalasi Gawat Darurat dan Pr selaku Ketua Komite K3.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved