Berita Pendidikan

Sejak Pengelolaan Diambil Pemprov Sumsel, Ribuan Guru Honorer SMA/SMK Keluhkan Kepastian Gaji

Syaiful Padli mengatakan, pihaknya sudah banyak mendengar keluhan guru honorer sejak dialih kelolakan dan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Beralihnya pengelolaan SMA/SMK sederajat dari daerah kota atau Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, berdampak besar terhadap bantuan dan gaji untuk guru honorer.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padli mengatakan, pihaknya sudah banyak mendengar keluhan guru honorer sejak dialih kelolakan dan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Kita sudah berkeliling Sumatera Selatan, dan banyak sekali bertemu dengan guru-guru honorer, kita juga menerima aksi dari sejumlah komunitas guru honor, yang intinya mereka mengeluhkan pembayaran gaji yang biasa mereka dapatkan saat masih menjadi tanggung jawab daerah (kabupaten/kota),” kata Syaiful.

Maka dari itu, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel ini meminta kepada Pemprov Sumsel untuk menganggarkan gaji dan bantuan untuk para guru honorer tersebut di APBD 2021.

“Guru honor ini mendapatkan gaji kisaran Rp 300 ribu perbulan, dan itu biasanya mereka dapatkan beberapa bulan sekali (rapel). Dalam catatan kami, ada kurang lebih 10 ribu guru honor di Sumsel."

"Artinya ini perlu kita perhatikan, dan kalau kita tidak bisa mengalokasikan Rp 300 ribu itu untuk guru honorer seharusnya kita malu,” tandasnya.

Lanjutnya, setelah dikalkulasikan, dalam setiap tahunnya, jika perbulan mereka mendapat Rp 300 ribu, artinya dibutuhkan kurang lebih Rp 60 miliar untuk 10 ribu guru honor tersebut per tahun.

“Rp 60 miliar ini sangat mungkin dapat kita alokasikan, bisa kita ambil dari tiga OPD yang terkait, sehingga gaji guru honor yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dapat terealisasi,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved